Kasus  

Polisi Ungkap Motif Anak Bunuh Bapak Kandung 

MATARAM (NTBNOW.CO)–Polisi ungkap motif terduga pelaku pembunuhan ayah kandung bernama Rahmat Sadewarsa (67) di Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, inisal YA (37) pada Sabtu, 18/4 lalu. Terduga pelaku menganiaya korban setalah meminta izin menjual rumah namun tidak diberikan.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra mengatakan, terduga pelaku merasa memiliki uang yang dipinjam oleh orang tuanya. “Dia minta rumahnya dijual. Tidak direstui orang tuanya. Jadinya terjadi perselisihan,” katanya, Selasa 21/4

Perselisihan itu memanas hingga terduga pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. “Dia (YA) memukul dengan mencakar memukul bagian belakang,” terangnya.

Setelah melakukan dugaan penganiayaan, terduga pelaku kemudian meninggalkan korban di tempat. “Saksi M lari dan memberi tahu terduga YA, kalau ayahnya terjatuh. Pelaku tidak menggubris, dan bilang ‘biar saja mati-mati saja,” ujarnya.

Selanjutnya saksi melapor ke Polsek Gunungsari. Setelah dilakukan pengecekan, korban ternyata telah meninggal dunia. Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk menjalani visum dan autopsi.

“Hasil sudah kami dapatkan. Itu nanti akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Adnyana menyebutkan, terduga YA merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Dan dihukum dipenjara 5 tahun atas kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga saat ini belum menetapkan YA sebagai tersangka. Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka tersebut. “Masih dalam pendalaman semuanya,” pungkasnya. (can)

Keterangan Foto:

Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk menjalani visum dan autopsi. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *