Kasus  

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Abah Naik Penyidikan

DIPERIKSA: TGH Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah AIS dan istrinya Hurmiati usai diperiksa di Polresta Lombok Tengah 28/9 lalu. (susan/ntbnow.co)

LOMBOK TENGAH (NTBNOW.CO)–Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, terus bergulir.

Polresta Lombok Tengah memastikan perkara yang menyeret TGH Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah AIS tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata.

 

Dia mengaku, pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak yang diduga menjadi korban. Hingga saat ini sedikitnya 12 orang telah menjalani pemeriksaan. Mereka termasuk pihak terlapor dalam perkara tersebut. “Yang sudah diperiksa 12 orang, termasuk terlapor dan istrinya,” sebutnya.

Terkait informasi jumlah korban yang disebut mencapai 30 orang, polisi belum memberikan kepastian. Brata menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi. “Korban 30? Kita tunggu saja, karena kami baru memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

Penyidik, lanjut dia, masih membuka kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan untuk memperjelas konstruksi perkara. Sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut juga telah dimintai keterangan. “Yusron sudah kita periksa juga dan saksi yang lain, yakni beberapa korban,” terang Brata.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga berencana melibatkan psikolog dalam proses penanganan perkara. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman terhadap kondisi serta keterangan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual tersebut. “Kita terus berproses. Nanti juga akan meminta keterangan dari psikologi,” katanya.

Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan. Keterangan dari para saksi, termasuk korban, akan menjadi bagian dari pendalaman sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Ponpes Abul Barokat Wannafahat. TGH Muhammad Imanuddin Sumar alias Abah AIS disebut dalam perkara tersebut sebagai terlapor.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *