Kasus  

Polda NTB Amankan Ribuan Liter Pertalite, 7 Pelaku Diamankan 

BBM: Barang bukti berupa jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite yang berhasil diamankan Polda NTB dan Jajaran. (ist)

MATARAM (NTBNOW.CO)– Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama jajaran mengungkap tujuh kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite selama sepekan, 19–25 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan menyita 4.419 liter Pertalite sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di sejumlah wilayah di NTB. Penanganannya melibatkan Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, Polresta Mataram, Polres Lombok Barat, Polresta Lombok Tengah, Polres Sumbawa Barat, dan Polres Sumbawa.

“Dalam kurun waktu sepekan, kami mengungkap tujuh kasus dugaan penyalahgunaan BBM dengan tujuh orang tersangka. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 4.419 liter Pertalite,” ungkap Kholid.

Seluruh perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Penindakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Quick Wins Kapolri, sekaligus upaya mencegah praktik penyalahgunaan BBM yang berpotensi merugikan masyarakat.

Dari tujuh perkara yang diungkap, Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB mencatat barang bukti terbanyak, yakni 1.734 liter Pertalite. Disusul Polres Sumbawa sebanyak 700 liter, Polresta Mataram yang menangani dua perkara dengan total 690 liter, Polres Lombok Barat 630 liter, Polresta Lombok Tengah 350 liter, dan Polres Sumbawa Barat 315 liter.

Kholid menegaskan, kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan menindak dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah NTB. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi bahan bakar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Kapolda NTB terus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM. Upaya ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain tujuh kasus yang telah naik ke tahap penyidikan, sejumlah polres juga menemukan indikasi penyalahgunaan BBM lainnya. Namun, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kholid mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam praktik distribusi ilegal. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran.

“Jika mengetahui indikasi penyalahgunaan BBM, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (can)