MATARAM (NTBNOW.CO)– Tiga pria dewasa diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram saat menggerebek sebuah kamar kos di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Senin (12/10). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sisa sabu seberat 0,54 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi sabu di kamar kos tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Abisatya Darma Wiryatmaja membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi.
“Benar, pada hari Senin itu tim Opsnal melakukan penggerebekan salah satu kos-kosan di wilayah Kecamatan Sandubaya. Penggerebekan ini atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi atau konsumsi sabu,” ujar Rabu 14/10.
Dia menjelaskan, informasi tersebut lebih dulu ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan di lokasi.
Dari hasil penindakan itu, tiga pria dewasa diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua di antaranya diketahui berasal dari Pulau Jawa, sedangkan satu orang lainnya merupakan warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
“Dari tiga laki-laki dewasa yang kita amankan tersebut, dua di antaranya merupakan warga Pulau Jawa dan satu orang diketahui warga Lingsar, Lombok Barat,” jelasnya.
Saat ini, ketiganya masih diperiksa penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram. Polisi mendalami peran masing-masing, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi belum menyimpulkan status hukum ketiga pria tersebut. Penentuan status mereka akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Mataram menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui semangat “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat”, partisipasi warga diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus mendukung penanganan pengguna sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (can)












