Kasus  

Keluarga Santri Laporkan Dugaan Kasus Pembakaran ke Polres Lombok Tengah

Korban: Salah seorang santri yang diduga menjadi korban peristiwa kebakaran di lingkungan pondok pesantren. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO) – Keluarga seorang santri yang mengalami luka bakar dalam peristiwa yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Dusun Sengkol II, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Bibi korban, Nurul Hidayah, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada November 2025. Berdasarkan keterangan yang diterimanya dari korban, sebelum kejadian sempat terjadi perselisihan antara beberapa santri dengan seorang santri lain yang kini disebut sebagai terduga pelaku.

Menurut Nurul, korban mengaku pernah mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari santri yang bersangkutan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pengurus pondok pesantren.

“Tiga hari sebelum kejadian, korban mengaku sempat mendapat ancaman,” ujar Nurul saat ditemui di Desa Setiling, Kamis (4/6).

Nurul menuturkan, berdasarkan cerita korban, beberapa santri kemudian diajak masuk ke sebuah ruangan yang sudah tidak digunakan. Tidak lama kemudian terjadi kebakaran yang mengakibatkan sejumlah santri mengalami luka bakar.

Akibat kejadian tersebut, para korban sempat mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke rumah sakit. Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia beberapa bulan setelah kejadian akibat kondisi yang dialaminya.

Pihak keluarga juga mengaku baru mengetahui adanya dugaan keterlibatan santri lain setelah memperoleh keterangan dari korban saat menjalani perawatan.

Keluarga korban menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan.

Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah, Baiq Indria Purnawati, mengatakan pihaknya saat ini fokus memberikan pendampingan kepada korban.

“Kami melakukan asesmen, pendampingan psikologis, konseling, serta memastikan perlindungan bagi para korban,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya laporan dari salah satu keluarga korban.

“Benar, hari ini salah satu orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Tengah dan telah dimintai keterangan oleh Unit PPA,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *