News  

Anggaran Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Capai Rp160 Miliar Disiapkan

TINJAU: Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi meninjau progres pembangunan gedung baru DPRD NTB. (ist)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Rencana pembangunan ulang Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menemukan titik terang. Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk proyek tersebut dan ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2027 mendatang.

Nilai anggaran itu memang jauh lebih kecil dibandingkan usulan sebelumnya. Namun, proyek pembangunan gedung wakil rakyat tersebut tetap dipertahankan. Berbeda dengan revitalisasi GOR 17 Desember yang anggarannya dihapus, pembangunan Gedung DPRD NTB dinilai masih menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi.

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi mengatakan pembangunan gedung baru DPRD NTB berkaitan dengan kebutuhan vital untuk menunjang aktivitas para wakil rakyat. Kondisi gedung yang digunakan saat ini dinilai belum memberikan fasilitas perkantoran yang memadai.

“Jelas ada desakan dan kebutuhan yang sifatnya vital terkait penggunaan anggaran DPR RI, karena saat ini teman-teman kita berkantor tidak jelas,” kata Mori, Rabu (30/9) kemarin.

Menurutnya, anggaran Rp160 miliar tersebut dapat menjadi tahap awal pembangunan. Jika kebutuhan anggaran belum seluruhnya terpenuhi, pembangunan dapat dilanjutkan melalui penganggaran pada tahun berikutnya.

“Ini bisa menjadi tahap awal. Kalau masih ada kekurangan, tentu bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya sampai pembangunan gedung ini benar-benar selesai,” ujarnya.

Rencana pembangunan gedung baru itu sebelumnya juga dibahas saat rombongan Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi Gedung DPRD NTB.

Dari tiga desain yang disiapkan, desain kedua disebut menjadi pilihan. Konsep bangunan mengangkat arsitektur lokal dengan mengadopsi bentuk lumbung Sasak, yang menjadi salah satu ciri khas arsitektur masyarakat Lombok.

Tidak hanya itu. Atap bangunan inti juga dirancang mengadopsi bentuk rumah adat khas Sumbawa. Perpaduan dua karakter arsitektur daerah tersebut diharapkan membuat gedung parlemen NTB tidak sekadar berfungsi sebagai kantor, tetapi juga merepresentasikan identitas daerah.

Dari sisi pelaksanaan, Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan skema lelang dini. Mekanisme tersebut memungkinkan proses lelang dilakukan sebelum tahun anggaran pelaksanaan. Dengan begitu, kontrak pekerjaan diharapkan sudah dapat dilakukan lebih awal dan pembangunan bisa dimulai pada awal 2027.

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTB Dades Prinandes mengatakan penyusunan Detail Engineering Design (DED) menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses lelang dilakukan.

“DED kita targetkan selesai di bulan September-Oktober. Lelang dini itu dilakukan di tahun anggaran sebelumnya. Pengerjaan tahun 2027, lelang di tahun 2026, sehingga awal tahun bisa dikerjakan,” jelas Dades.

Gedung baru DPRD NTB tersebut direncanakan memiliki luas sekitar 9.700 meter persegi. Pembangunan diproyeksikan berlangsung selama sekitar 11 bulan.

Rancangannya terdiri atas Gedung A yang difungsikan sebagai ruang rapat paripurna dan Gedung B sebagai ruang perkantoran anggota DPRD. Selain itu, disiapkan pula sejumlah bangunan pendukung.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda turut meminta agar rancangan gedung baru tersebut tidak hanya berorientasi pada kebutuhan internal lembaga.

Salah satu fasilitas yang dinilai penting adalah ruang aspirasi. Ruangan itu nantinya dapat digunakan untuk menerima masyarakat maupun massa aksi yang datang menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.

Dengan demikian, gedung baru DPRD NTB diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas anggota dewan, tetapi juga menyediakan ruang yang lebih representatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *