Hukum  

Gara-gara Slot, Residivis Asal Pagutan Nekat Curi Motor Keluarganya

MATARAM (NTBNOW.CO)– Seorang pria berinisial RA (26) asal Presak Timur, Pagutan, Kota Mataram, ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Mataram setelah nekat mencuri sepeda motor milik keluarganya untuk bermain judi online.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (21/10) sekitar pukul 18.00 WITA di kediaman temannya yang berinisial S di lingkungan Presak Timur.

“Setelah menerima laporan dari korban bernama Husnen, kami segera menindaklanjutinya. Ternyata pelaku merupakan residivis,” jelas AKP Mulyadi dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/10) di Mataram.

RA mengaku nekat mencuri motor kakaknya untuk bermain judi slot online, dengan harapan dapat melunasi hutangnya. “Katanya motor itu digunakan untuk main judi slot,” tambah AKP Mulyadi.

Peristiwa bermula ketika korban sedang tidur di dalam kamar, dan saat terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, ia mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Modus pelaku dalam kasus ini dilakukan dalam dua kali kesempatan. Pertama, ia meminjam motor korban dan menggadaikannya seharga Rp 3 juta. Pada kejadian kedua, pelaku langsung mengambil motor tersebut dari depan gang rumah korban dan kembali menggadaikannya dengan harga Rp 2 juta.

“Pelaku sudah melakukan ini dua kali dengan barang bukti yang sama. Total kerugian korban mencapai Rp 8 juta,” ujar AKP Mulyadi.

RA mengaku sudah bermain judi online selama enam bulan terakhir dan terpaksa mencuri motor untuk membayar hutang akibat kekalahan berjudi. “Saya kalah terus. Saya pikir bisa bayar hutang, tapi malah makin banyak. Kalau saya menang, saya tidak mungkin gadai motor. Saya sangat menyesal,” kata pelaku.

Kini, RA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polsek Mataram untuk penyidikan lebih lanjut. (can)

Keterangan Foto:

Jumpa pers: Polsek Mataram ungkap kasus Pencurian sepeda motor, Selasa 22/10. (susan/ntbnow.co)

Sumber: www.ntbnow.co