Kasus  

12 Terduga Pelaku Pembacokan di Mataram Dibekuk

UNGKAP KASUS : Sejumlah terduga pelaku pembacokan di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga, Kota Mataram saat diamankan Polisi. (Foto: susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)– Polisi membekuk 12 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga, Kota Mataram. Mayoritas terduga pelaku masih berusia anak-anak.

Belasan orang tersebut diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Mataram bersama URC Jatanras Polda NTB, URC Polsek Ampenan, dan URC Polsek Selaparang. Pengamanan dilakukan secara bertahap sejak dini hari hingga Selasa (27/10).

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP mengatakan, para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Penyidik masih mendalami peran masing-masing, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pelaku utama.

”Kami sudah mengamankan 12 terduga pelaku. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui secara jelas peran masing-masing,” ujar Dharma, Selasa 27/10.

Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur itu menegaskan, penyelidikan belum berhenti. Polisi masih melakukan pendalaman dan penyisiran untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

”Dimungkinkan ada penambahan pelaku. Kami masih melakukan pendalaman dan penyisiran,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku yang diamankan diduga berkaitan dengan peristiwa pembacokan di Jalan Udayana dan Jalan Airlangga, tepatnya di depan Boxy.

Sementara itu, informasi mengenai dugaan aksi serupa di Jalan Sriwijaya masih didalami.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut diduga bermula ketika seseorang terjatuh dari sepeda motor dan melibatkan orang-orang yang saling mengenal.

”Kalau yang di Jalan Sriwijaya, berdasarkan informasi yang kami peroleh, itu merupakan rekan-rekan dari orang yang terjatuh. Jadi, bukan tindakan seperti yang terjadi di Jalan Udayana,” jelas Dharma.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua senjata tajam dan sejumlah telepon seluler. Barang bukti itu akan diperiksa untuk menelusuri rangkaian kejadian, komunikasi para terduga pelaku, serta keterlibatan masing-masing pihak.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan para terduga pelaku dengan kelompok geng motor yang sebelumnya sempat viral dan diamankan aparat kepolisian.

Penanganan perkara dilakukan Unit Jatanras bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. “Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian dan menentukan pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Dharma juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta masyarakat memberi ruang kepada penyidik agar proses hukum berjalan lancar dan situasi keamanan di Kota Mataram tetap kondusif. (can)