MATARAM – Kebakaran yang melanda kawasan Savana Propok di wilayah Resort Aikmel, kawasan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Timur, berhasil dipadamkan pada Rabu (3/6/2026) siang.
Proses pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas BTNGR, Pemadam Kebakaran, Badan Nasional Penanggulangan Bencana NTB, Masyarakat Peduli Api (MPA), pengelola kawasan Savana Propok, serta personel TNI dan Polri.
Penanggung Jawab Kebakaran Hutan BTNGR, M.N. Fajrin, mengatakan sekitar 50 personel diterjunkan untuk mengendalikan api yang sempat membakar kawasan savana tersebut.
“Alhamdulillah api sudah berhasil dipadamkan siang ini. Proses pemadaman dilakukan oleh lebih dari 50 orang dari berbagai unsur tim gabungan,” ujar Fajrin saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Menurutnya, titik api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Savana Propok 2. Kebakaran kemudian meluas hingga ke area Savana Propok 1 yang didominasi vegetasi savana kering sehingga api dengan cepat menyebar.
BTNGR saat ini masih melakukan pemetaan untuk mengetahui luas area yang terdampak kebakaran. Selain itu, penyebab pasti munculnya titik api juga masih dalam proses identifikasi oleh petugas.
“Untuk luas lahan yang terbakar masih dalam tahap pendataan. Penyebab kebakaran juga masih kami identifikasi,” katanya.
Fajrin mengingatkan masyarakat, wisatawan, pelaku wisata alam, petani, peternak, maupun calon pendaki agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau.
Kondisi vegetasi yang semakin kering membuat kawasan hutan dan savana menjadi lebih rentan terhadap kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, seperti pembakaran lahan, membakar sisa vegetasi, membuang puntung rokok sembarangan, maupun menyalakan api tanpa pengawasan.
BTNGR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran dengan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau indikasi kebakaran di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dengan segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani lebih cepat,” pungkasnya. (can)












