. MATARAM (NTBNOW.CO)–Penyidik Polres Lombok Timur masih mendalami dugaan penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga merugikan korban hingga Rp950 juta.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menentukan ada tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Jadi terkait dua alat bukti itu, kami masih memaksimalkan. Apakah ke depannya nanti kami sudah bisa melakukan penetapan tersangka,” katanya, Kamis (18/6) Dia mengaku pihaknya telah memeriksa delapan hingga sembilan orang saksi. salah satunya Kepala Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, Eko Prasetyo.
“Ada beberapa orang sudah kami periksa, termasuk Korwil NTB juga sudah kami mintai keterangan,” ucapnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli guna memperkuat alat bukti. Di antaranya ahli pidana, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta ahli bahasa.
Sebelumnya Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana mengatakan menerima pengaduan dari korban penipuan dan penggelapan mitra BGN pada 16 Februari 2020 lalu dengan terduga pelaku berinisial S.S menjanjikan bahwa akan memberikan titik lokasi dapur dan membangunkan bangunan MBG serta siap untuk beroperasional.
Untuk pasal yang di terapkan yakni pasal 492 KUHP tentang penipuan, dan pasal 486 KUHP tentang penggelapan. (can)










