Ketika Hukum Diuji oleh Sesama Penegak Hukum

Negara hukum hanya akan berdiri kokoh apabila setiap institusi penegak hukum menjalankan kewenangannya secara profesional, independen, dan saling menghormati. Karena itu, dinamika yang kini melibatkan Kejaksaan Agung dan Polri harus dipandang sebagai ujian terhadap kedewasaan sistem hukum Indonesia, bukan sebagai arena pertarungan antar lembaga.

Publik tentu berhak bertanya ketika penyidikan yang dilakukan satu institusi bersinggungan dengan perkara yang selama ini ditangani institusi lain. Namun, pertanyaan publik harus dijawab dengan proses hukum yang transparan, bukan dengan saling membangun opini atau adu narasi di ruang publik.

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama penegakan hukum. Kepercayaan itu tidak dibangun melalui konferensi pers yang saling berbalas, melainkan melalui pembuktian di hadapan hukum yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip equality before the law harus menjadi kompas bersama. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum hanya karena jabatan, institusi, ataupun kekuasaan. Sebaliknya, tidak boleh pula ada seseorang yang diposisikan bersalah sebelum seluruh proses pembuktian selesai. Asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi fondasi negara hukum.

NTBNOW.CO memandang bahwa perbedaan kewenangan antarlembaga tidak semestinya berubah menjadi rivalitas kelembagaan. Justru di sinilah profesionalisme diuji. Polri memiliki kewenangan penyidikan, Kejaksaan memiliki kewenangan penuntutan dan fungsi hukum lainnya. Keduanya merupakan pilar penting dalam sistem peradilan pidana yang seharusnya saling melengkapi, bukan saling melemahkan.

Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan drama institusi, melainkan kepastian hukum. Rakyat tidak berkepentingan siapa yang tampak lebih kuat. Yang diharapkan adalah siapa pun yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum, dan siapa pun yang tidak terbukti harus dipulihkan nama baiknya.

Pada akhirnya, hukum tidak boleh menjadi panggung pertarungan ego kelembagaan. Hukum harus tetap menjadi jalan menemukan kebenaran dan keadilan. Sebab ketika aparat penegak hukum mampu menunjukkan integritas dalam mengusut perkara yang menyentuh lingkaran kekuasaan sekalipun, saat itulah kepercayaan publik terhadap negara akan semakin kuat.

Semoga dinamika ini menjadi momentum memperkuat supremasi hukum, bukan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Sebab hukum yang kuat lahir dari institusi yang kuat, dan institusi yang kuat dibangun oleh integritas, bukan rivalitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *