Fitrah Manusia dan Teori Perkembangan Dalam Al-Qur’an

Oleh: Muhammad Naufal

Dalam perspektif Islam, konsep fitrah merupakan anugerah fundamental yang berfungsi sebagai landasan spiritual dan intelektual manusia. Istilah ini merujuk pada potensi lahiriah yang murni, di mana setiap individu memiliki kecenderungan bawaan untuk berorientasi pada nilai-nilai kebajikan.

Menurut Muthhari terminologi fithrah muncul pertamakali dari Al-Qur’an. Diksi Fitrah jika ditinjau dari segi etimologi berasal dari kata dalam bahasa arab yaitu (فطرة) bentuk Masdhar dari kata kerja (فطر) Fiil Madhi, (يفطر) Fiil Mudhari yang memilki lima makna:

Syaqqa (شق) yang berarti membelah, merobek atau mengoyak

Makna ini terdapat pada firman Allah Swt, dalam surat [Al-Mulk : 3], [Al-Muzammil : 18] [Al-Infithar : 1], demikian dalam sebuah hadist yang menceritakan tentang retaknya tumit nabi Muhammad Saw, disebabkan karena sering dan lama melaksanakan Salat Tahajjud

Al-Ibtida’ Wa Al-Ikhtira’ (الإبتداع والإختراع) yang berarti memulai atau mecetuskan dan menciptakan.

Makna ini banyak sekali terdapat di dalam Al-Qur’an di antaranya pada surat [Fathir : 1], [Al-An’am : 14], [Yusuf : 101], [Ibrahim : 10], Az-Zumar : 46] dan [As-Syura : 11]

Khalaqa (خلق) yang berarti meciptakan bentuk atau rupa

Makna ini terdapat pada firman Allah Swt, dalam Al-Qur’an surat [Ar-Rum : 30] fitrah pada ayat ini berarti penciptaan bentuk manusia di dalam perut ibnuya. [Hud : 51], [Ya-Sin : 22] dan [Az-Zukhruf : 27].

Naqid As-Saum (نقيض الصوم) yang berarti tidak berpuasa

Makna ini terdapat dalam hadist yang menyatakan (أفطر الحاجم والمحجوم)

Khilaf Al-khamir (خلاف الخمير) yang berarti Adonan roti yang masih baru mulai dibuat.

Makan ini terkandung dalam ucapan Muawiyah, yaitu (ماء نمير وحيس فطير)

Fitrah secara ontologis adalah sifat dan karakteristis dasar yang dimilki oleh manusia. Menurut para ulama, fitrah setiap manusia adalah taqdir yang telah ditetapkan untuknya sejak berada di alam rahim berupa bahagia, sengsara, baik, buruk, mu’min, kafir, di surga atau dineraka, dan lainnya, atau pengtahuan seoarang manusia tentang Tuhannya, atau perilaku primer keseharian manusia serta tabiat yang condong untuk menerima kebenaran agama.

Ibnu Asyur menyatakan bahwa fitrah itu adalah Tauhid dan selanjutnya beliau meberikan legitimasi bahwa fitrah adalah aturan dasar yang di instal oleh Allah pada diri setiap makhluk. Adapun fitrah pada diri manusia setidanya terklasifikasi menjadi dua yaitu, Fitrah Jasadiyah seperti cara berjalan manusia dengan kedua kakinya dan Fitrah Aqliyah yakni kecondongan setiap akal manusia untuk menerima fakta dalam segala hal.

Adapun ayat-ayat Al-Qur’an yang mengisayartkan tentang Fitrah Manusia adalah sebagai berikut:

Surat Al-A’raf ayat 172 :

وَإِذۡ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِيٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمۡ ذُرِّيَّتَهُمۡ وَأَشۡهَدَهُمۡ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡۖ ‌قَالُواْ ‌بَلَىٰ ‌شَهِدۡنَآۚ (الأعراف :172)

Artinya: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” {Q.S. Ar-A’raf : 172}

Ayat ini menjelaskan bahwa manusia sudah mengikat janji dengan Allah Swt, sejak berada di alam ruh untuk menjalani fitrahnya dalam segala aspek kehidupan.

Surat Al-An’aam ayat 141 dan Al-A’raf ayat 31

كُلُواْ مِن ثَمَرِهِۦٓ إِذَآ أَثۡمَرَ وَءَاتُواْ حَقَّهُۥ يَوۡمَ حَصَادِهِۦۖ ‌وَلَا ‌تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ (الأنعام : 141)

Artinya: “Makanlah dari buahnya (yang macam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan sedekah kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan” {Q.S. Al-An’aam : 141}

وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ ‌وَلَا ‌تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ (الأعراف : 31)

Artinya: “Dan makan serta minumlah dan jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan”{Q.S. Al-A’raaf : 31}

Kedua ayat ini mengisyaratkan fitrah manusia secara biologis yang harus makan dan minum untuk keberlangsungan hidupnya dan fitrah manusia yang serakah dan suka berlebihan.

Surat : An-Nahl ayat : 78

وَٱللَّهُ ‌أَخۡرَجَكُم ‌مِّنۢ ‌بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ (النحل : 78)

Artinya: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati nurani agar kamu bersyukur.” {Q.S. An-Nahl : 78}

Ayat ini menjelaskan bahwa fitrah manusia mulanya tidak mengetahui apapun tentang Tuhannya, dirinya, lingkup sosialnya dan alam semetas, kemudian Allah memberikan dia potensi berupa penglihatan dan pendengaran serta hati nurani untuk menjadi berpengetahuan dan berperasaan tentang segala hal.

Surat Al-Hujurat ayat : 13

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ ‌شُعُوبٗا ‌وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ (الحجرات : 13)

Artinya: “Wahai manusia demi sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari jenis laki-laki dan perempuan dan kami menjadikan kami berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu dapat saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertqwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah maha mengetahui dan maha teliti” {Q.S. Al-Hujurat :13}

Ayat ini menjelaskan tentang fitrah manusia sebagai makhlu biologis dan fitrah sosial yang hidup, berkembang, meruang dengan bersosial baik dalam hubungan pernikahan terkait biologis manusia ataupun dalam hubungan pegaulan antar bangsa dan suku. Fitrah manusia semacam ini juga disampaikan oleh Aristoteles dalam terminologonya “Zoon Politicon”

Surat Al-Anbiya’ ayat 37

خُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ ‌مِنۡ ‌عَجَلٖۚ (لأنبياء : 37)

Artinya: “Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa”. {Q.S.Al-Anbiya’ : 37}

Surat Ar-Ruum ayat 30 :

فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ ‌فِطۡرَتَ ‌ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ (الروم : 30)

Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” {Q.S. Ar-Ruum : 30}

Surat As-Syams ayat 7-10

وَنَفۡسٖ وَمَا سَوَّىٰهَا (7) فَأَلۡهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقۡوَىٰهَا (8) ‌قَدۡ ‌أَفۡلَحَ ‌مَن زَكَّىٰهَا (9) وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا (10) (الشمس : 7-10)

Artinya: “Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya (7) maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya (8) sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu) (9) dan sungguh rugi orang yang mengotorinya (10) {Q.S. As-Syams : 7-10}

Melalui ayat-ayat tersebut, terlihat bahwa fitrah manusia mencakup dualitas potensi, yakni kecenderungan pada ketakwaan ( takwa ) maupun keburukan ( fujur ). Hal serupa ditegaskan oleh, Ibnu Al-Jauzy yang juga menukil Ibnu Qhutaibah dalam tafsirnya bahwa setiap individu memiliki hak otonomi untuk menentukan arah hidup yang ingin mereka tempuh apakah menjadi baik atau buruk.

Dari ayat-ayat ayat di atas, dapat dipetakan bahwa fitrah manusia menurut Al-Qur’an terbagi menjadi beberapa fragmen:

Fitrah berarti potensi beragama

Fitrah berarti karakter dasar atau tabiat.

Fitrah berarti kecendurang biologis dan moral

Fitrah berarti kencendrungan bersosial dan bermasyarakat

Dalam konstruksi manusia menurut perspektif Islam, akhlak dan moralitas menduduki posisi fundamental. Nilai-nilai derivasi Al-Qur’an—seperti kejujuran ( ṣidq ), keadilan ( ‘adl ), keutuhan ( amanah ), dan kasih sayang ( raḥmah )—menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter. Figur Nabi Muhammad SAW sebagai uswah ḥasanah memberikan penegasan bahwa standar kualitas kemanusiaan tidak hanya bertumpu pada aspek intelektualitas, melainkan pada kematangan perilaku. Oleh karena itu, internalisasi nilai moral dan spiritual sejak dini menjadi kunci dalam mewujudkan stabilitas sosial-emosional, termasuk pengembangan empati dan tanggung jawab sosial.

Dalam perspektif Islam, eksistensi manusia bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan atau berdiri sendiri, melainkan hasil ciptaan Allah SWT. Mengenai perkembangan hakikat manusia, terdapat tiga teori utama: 1). Nativisme yang menitikberatkan pada faktor pembawaan lahir. 2). Empirisme yang tekanan pengaruh lingkungan. 3). Konvergensi yang memadukan keduanya. Sejalan dengan teori konvergensi, pandangan Islam menyatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan manusia dipengaruhi secara integral oleh potensi internal (pembawaan) maupun faktor eksternal (lingkungan). Teori ini sejalan dengan hadist Rasulullah Saw, :

‌كُلُّ ‌مَوْلُودٍ ‌يُولَدُ ‌عَلَى ‌الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ البَهِيمَةِ تُنْتَجُ البَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ (رواه البخاري)

Artinya: “Setiap anak dilahirkan membawa fithrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nashrani, atau Majusi” (H.R. Bukhari, Muslim)

 

 

 

 

Referensi:

Murtadha Muthahri, Bedah Tuntas Fitrah : Mengenal Jati Diri, Hakikat dan Potensi Kita, terj. Afif Muhammad, (Jakarta: Citra, 2011)

Ibnu Mandzur Al-Ansari, Lisan Al-Arab, Dar Shadir – Beirut – Libanon, cet. 3, 1414 H

Abu Hamid Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Dar Al-Makrifah – Beirut

Al-Jurjani, At-Ta’rifat, Al-Haramain, hlm. 166. / Abu Ubaidah Al-Bashri, Majaz Al-Qur’an, Al-Khanijy – Kairo

At-Tunisy, At-Tahrir Wa At-Tanwir, Dar At-Tunisiyah Li-Annasyr – Tunisia, 1984.

Ibnu Al-Jauzy, Zad Al-Masiir Fi Ilmi At-Tafsir, Dar Al-Kitab Al-Araby – Beirut.

Kana Safrina Rouzi and Alma Ata Yogyakarta, ‘Teori Perkembangan Dalam Perspektif Islam : Analisis Integratif Pemikiran Piaget , Vygotsky , Dan Erikson Dengan Nilai- Nilai Qur ’ Ani Kualitas Manusia Secara Utuh , Mencakup Dimensi Intelektual , Sosial ,’ 1.2 (2025), 28–42.

Abdul Basyit, ‘DALAM PENDIDIKAN ISLAM’, 13.1 (2017).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *