MATARAM (NTBNOW.CO) – Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang melukai dua pelajar di kawasan Jalan Udayana, Kota Mataram. Sebanyak lima pelaku telah diamankan, dengan motif penyerangan dipastikan akibat salah sasaran.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, dalam konferensi pers, Selasa (14/7/2026), menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 00.35 Wita.
Sebelum kejadian, kedua korban baru selesai berkumpul bersama teman-temannya di Jalan Semanggi, Kota Mataram. Saat dalam perjalanan, mereka tiba-tiba dipepet sejumlah pengendara sepeda motor dan langsung diserang menggunakan parang serta celurit.
“Korban dipepet oleh orang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor, kemudian langsung diserang menggunakan celurit dan parang sehingga mengalami luka robek,” kata Hendro.
Akibat serangan itu, Alpan Parezi (19), pelajar asal Gunungsari, Lombok Barat, mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan dan punggung kanan akibat sabetan parang. Sementara Ahmad Arbaim Efendi (18), yang juga berasal dari Gunungsari, menderita luka robek pada punggung kanan akibat sabetan celurit.
Terungkap Berkat CCTV
Setelah menerima laporan korban, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Selaparang bergerak melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Empat pelaku ditangkap pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di sebuah rumah kos di Lingkungan Punia, Kota Mataram. Sementara satu pelaku lainnya memilih menyerahkan diri ke Polsek Selaparang setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian polisi.
Pelaku Didominasi Anak di Bawah Umur
Kapolresta mengungkapkan, lima pelaku terdiri dari satu orang dewasa berinisial SD (20) dan empat anak yang berhadapan dengan hukum, yakni ZK (17), FT (16), IJ (15), dan DN (17).
Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, penendangan, hingga pemilik senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Menurut Hendro, para pelaku sebenarnya sedang mencari seorang pria yang diduga telah mengejar teman perempuan mereka. Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, mereka keliru mengira kedua korban sebagai orang yang dicari.
“Korban sama sekali tidak mengenal para pelaku maupun teman perempuan mereka sehingga korban menjadi salah sasaran,” jelasnya.
Polisi Sita Parang dan Celurit
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, satu bilah celurit, satu bilah parang, pakaian korban, jaket hoodie, serta rekaman CCTV yang memperkuat proses penyidikan.
Para pelaku dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Khusus tersangka dewasa, penyidik juga menambahkan sangkaan pasal penganiayaan berat.
“Saat ini para tersangka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Hendro.
Kapolresta juga menepis anggapan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh geng motor. “Tidak ada geng motor. Ini murni kasus salah sasaran,” tegasnya. (can)












