MATARAM– Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyita total box yang berisikan dokumen yang berkaitan dengan kerja sama antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkah Air Laut (BAL) di Gili Trawangan, Lombok Utara dalam penggeledahan di Biro Ekonomi Setda NTB.
Kepala Kejati NTB Enen Saribanon mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan penanganan perkara penyalahgunaan pengelola sistem SPAM Air di tiga Gili (Air, Trawangan, Meno) antar PT GNE dan PT BAL.
“Kami memang mencari dokumen-dokumen tambahan untuk kami jadikan bahan penelitian untuk penguatan alat bukti pembuktian di persidangan,” katanya, Kamis 8/5.
Setelah proses pengeledahan akan dilakukan pengecekan dokumen untuk mencari siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang akan menjadi tersangka dari kasus ini.
Selain itu, hingga saat ini sebanyak 23 saksi sudah diperiksa, baik dari saksi PT BAL, PT GNE, dari pemerintah NTB, Pemerintah Daerah KLU, dan ada juga saksi ahli yakni dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).
“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi saksi, saksi ahli sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami dalam proses kordinasi dengan BPKP untuk audit perhitungan kerugian negara,” akunya.
Sementara itu, Humas PT GNE Jaeani AP mengaku, pihaknya kooperatif dalam penggunaan proses pengeledahan. “Sesuai amanah Dirut kami dari manajemen PT GNE koopratif terhadap kejaksaan Tinggi. Kita tidak menutup informasi dan kami memberikan data yang dibutuhkan semaksimal kami bisa,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, selama ini pihaknya selalu taat menyampaikan laporan perkembangan setiap tahunnya kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Termasuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Setiap tahun kan kita sampaikan usahanya, perkembangannya dan hasilnya,” jelasnya.
Jelani menegaskan, gambaran proses kerjasama antara PT BAL dan PT GNE dengan perjanjian keuntungan atau hasil yang diterima oleh PT GNE. “Untuk letak dimana persoalannya silakan langsung ke Kejaksaan,” pintanya.
Disinggung terkait data audit rutin BPK yang menunjukkan dividen artinya pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki belum disetorkan oleh PT GNE ke kas daerah? Dirinya mengaku belum menyetorkan deviden itu. “Belum, masih terhitung sebagai hutang,” tandasnya. (can)
Keterangan Foto:
GELEDAH: Tim Penyidik Kejati NTB membawa 4 box dokumen kerja sama antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkah Air Laut (BAL) di Gili Trawangan. Kamis 8/5.