Kasus  

Korban Pelecehan Seksual Agus Bertambah Jadi 17 Orang

MATARAM– Korban dugaan pelecehan seksual dengan tersangka Agus atau IWAS bertambah menjadi 17 orang.

“Korbannya 17 orang, tambahan dua orang. Satu yang datang sendiri ke Polda NTB, satu lagi memang ada videonya sempat viral dan menghubungi tim pendamping,” ujar Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi saat dihubungi wartawan, Jumat 13/12.

Dari dua orang korban tersebut, satu masih di bawah umur dan satu dipastikan sudah bekerja. Yang satu disetubuhi, yang satu masih percobaan persetubuhan,” ucapnya.

Modusnya hampir sama dengan korban-korban lain yaitu manipulasi atau grooming.

“Awalnya dimulai dari menolong, sama seperti korban-korban yang lain,” kata Joko.

Joko juga menyebutkan, hingga saat ini, sebanyak sembilan korban sudah dilakukan pemeriksaaan oleh Polda NTB.

“Dalam kasus ini korban-korban lain kita butuhkan sebagai saksi korban, juga yang memperkuat laporan korban pertama,” Sebutnya.

Menurutnya, saksi dari pelaku pertama sudah cukup banyak dan alat bukti berupa video dalam bentuk groomimg yang dilakukan oleh pelaku.

“Sejauh ini empat anak yang sudah masuk laporannya dan kita sudah diperiksa,” pungkasnya. (can)

Rekonstruksi: Tersangka IWAS saat reka adegan dugaan pelecehan seksual. (susan/ntbnow.co)