Kasus  

Polisi Pulangkan 16 Pemuda Konvoi Sajam 

DIPULANGKAN: 16 pemuda yang konvoi sambil mengayunkan senjata tajam (sajam) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram bersalaman dengan Kapolresta Mataram usai dipulangkan ke orang tua. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Sebanyak 16 pemuda yang konvoi sambil mengayunkan senjata tajam (sajam) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram dipulangkan ke orang tua setelah sebelumnya diamankan Kepolisian Resor Kota Mataram.  Mereka yang ikut dalam konvoi  disebut tidak mengetahui tujuan aksi akhirnya tidak diproses sebagai tersangka.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar para remaja tidak terjerumus lebih jauh dalam aksi kekerasan jalanan.

“Mereka yang ikut-ikutan konvoi tadi kami kembalikan kepada orang tua. Sebelumnya memang wajib lapor, tetapi sekarang kami serahkan kembali untuk dibina,” kata Hendro dalam keterangan pers, Selasa 15/9.

Aksi konvoi tersebut terjadi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 00.30 WITA. Para pemuda mengendarai sepeda motor sambil mengayunkan sejumlah senjata tajam. Mereka juga berteriak dan mengeluarkan kata-kata umpatan kepada masyarakat di sekitar lokasi.

Aksi itu bahkan direkam sendiri oleh pelaku dan videonya beredar di media sosial. Polisi memastikan video tersebut merupakan dokumentasi nyata dari kejadian yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan.

Hendro mengatakan, aksi tersebut bermula dari tantangan fisik melalui media sosial. Pelaku mengaku mendapat tantangan dari seseorang yang disebut berasal dari wilayah Karang Genteng.

“Tantangannya melalui media sosial. Kemudian mereka melakukan konvoi untuk mencari orang yang menantang. Mereka berteriak-teriak sambil mengayunkan senjata tajam dan membunyikan bel kendaraan secara bersama-sama,” jelasnya.

Menurutnya, pola semacam itu sangat berbahaya. Apalagi para remaja dengan mudah terpapar konten kekerasan melalui media sosial.

Ia mengingatkan agar aksi konvoi dan membawa sajam tidak dianggap sebagai kenakalan biasa. Sebab, sedikit saja terjadi benturan, konsekuensinya bisa fatal.

“Kalau di sini (Mataram) bisa kita cegah sekarang, berarti kita sudah menyelamatkan anak-anak supaya tidak terjadi seperti di daerah lain,” tegasnya.

Karena itu, polisi memilih mengembalikan sejumlah anak yang dinilai hanya ikut-ikutan kepada orang tua. Menurut Hendro, langkah tersebut bukan berarti polisi membiarkan perilaku mereka, melainkan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pembinaan.

“Jangan dianggap, wah ini saya salah. Tidak. Justru sekarang kita ingatkan, ayo kita kembalikan untuk dibina lagi,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya celurit, tiga bilah samurai, pedang, sepeda motor, hendpone yang digunakan untuk merekaman video aksi konvoi.

Polisi juga menetapkan enam pelaku sebagai tersangka. Untuk pelaku yang telah dewasa, polisi melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Mataram. Sementara itu, anak yang berhadapan dengan hukum diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Hendro menilai, penanganan persoalan kenakalan remaja tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pengawasan harus dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, pemerintah dan lingkungan sosial.

“Anak-anak di jam sekolah ada di sekolah. Di luar sekolah, pada saat kegiatan, juga perlu pengawasan dari orang-orang yang bisa mengawasi. Mengurusi anak-anak bukan cuma sendiri,” katanya.

Ia pun meminta para orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama penggunaan telepon genggam dan media sosial.

Pasalnya, tantangan, ajakan konvoi hingga provokasi dapat berawal dari media sosial dan kemudian berujung pada aksi nyata di jalanan.

“Orang tua yang hadir kami imbau senantiasa mengawasi perilaku dan kegiatan anak-anak. Jangan sampai kejadian seperti ini mengancam keamanan anak-anak maupun orang lain dan mengganggu stabilitas keamanan Kota Mataram,” tandasnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *