MATARAM (NTBNOW.CO)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB, Senin (20/7).
Sebelum diberangkatkan, ketujuh orang tersebut diperiksa di Mako Brimob Polda NTB. Mereka yang dibawa ke Jakarta di antaranya Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Barat Lalu Ratnawadi, Direktur PDAM Lombok Barat Sudirman, dua oknum dosen, serta dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Pantauan di lokasi, Kepala Dinas PU Lalu Ratnawadi dan Direktur PDAM Sudirman sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat Asar sebelum kembali masuk ke dalam gedung.
Tak lama kemudian, pukul 17.34 wita, sekitar enam mobil meninggalkan Mako Brimob untuk membawa ketujuh orang tersebut menuju Bandara Internasional Lombok sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat.
“Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (20/7).
Budi menjelaskan, dalam operasi tersebut penyidik mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.
“Tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ujarnya.
Setelah proses pemeriksaan awal, KPK memutuskan membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim kemudian akan membawa tujuh orang di antaranya ke Jakarta malam ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat,” ujarnya.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah dokumen.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai pecahan rupiah dan beberapa dokumen,” ucapnya.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” pungkasnya. (can)












