Kasus  

Kasus OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan, KPK Masih Periksa Delapan Orang

MATARAM (NTBNOW.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara (ekspose) pada Senin (20/7/2026) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga Selasa (21/7/2026) pagi, sebanyak delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Setelah dilakukan ekspose, diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (21/7/2026).

Dari delapan orang yang diperiksa, tujuh di antaranya dibawa dari Lombok. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.

Sementara itu, satu orang lainnya merupakan pihak swasta yang diamankan KPK di Jakarta pada Senin (20/7/2026). Hingga kini, yang bersangkutan juga masih menjalani pemeriksaan sehingga total terdapat delapan orang yang diperiksa. “Total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” kata Budi.

KPK menyebut perkara yang kini memasuki tahap penyidikan tersebut diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan suap proyek serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” jelas Budi.

Meski telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap kasus tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan seluruh informasi, termasuk kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang disita, dan penetapan tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

“Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” pungkas Budi Prasetyo. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *