JAKARTA, NTBNOW.CO- Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo menyatakan, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) akan menjadi legacy (warisan) bagi pemerintahan desa. Saat ini, jumlah desa di Indonesia mencapai 75.265.
“Kita berharap apa yang sudah kita dapat akan diteruskan kepada yang lainnya, sehingga ini akan menjadi legacy. P3PD ini akan menjadi legacy untuk pemerintahan desa,” katanya saat membuka acara Workshop Supervisi dan Pengendalian P3PD Regional 2, secara zoom, di Jakarta, Jumat (08/12/2023). Acara kegiatan sendiri dilaksanakan di Swiss Bell, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ia menjelaskan, P3PD seharusnya dilaksanakan pada 2020, namun karena terjadi penyebaran virus Covid-19 maka program ini baru bisa dijalankan pada pertengahan 2022.
“Di sisa waktu 2024 ini, mudah-mudahan outputnya positif, meskipun bisa dilakukan penyempurnaan. Sekarang ini untuk sempurnakan, mantapkan exit strategi untuk akhiri P3PD 2024,” tuturnya.
Ia menambahkan, P3PD sangat berkorelasi untuk memperbaiki pelayanan di desa, menumbuhkan ekonomi kreatif, mengantisipasi bencana alam, dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya identifikasi program-program daerah, supervisi di daerah, dan menggunakan monev (monitor dan evaluasi) P3PD.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Ditjen Bina Pemdes Simon Makarios Aruan saat menyampaikan laporan menyatakan, kegiatan ini digelar untuk mengetahui output para pelaku P3PD, merumuskan strategi supervisi dan pengendalian P3PD didaerah, dan mengevaluasi capaian indikator kinerja utama.
Adapun peserta pada kegiatan Workshop ini terdiri dari, peserta pusat yang meliputi unsur-unsur komponen 1,2, dan 3 P3PD, sekretariat CPMU P3PD dan National Management Consultant (NMC);
Sedangkan, peserta daerah meliputi unsur-unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi, Tenaga Ahli Regional Management Consultant, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi dan Balai Bina Pemerintahan Desa. (rls)