Pers Profesional, Daerah Maju. Pinjam tag line atau tema Pelantikan dan Rapat Kerja ke-2 PWI Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) periode 2023-2026 yang digelar di Hotel Aston Inn Mataram (18-19 Agustus 2023).
Menarik. Dikatakan begitu karena memang salah satu syarat mutlak dari seorang wartawan adalah profesional. Lalu apa itu profesional?
Profesional adalah seseorang yang mempunyai keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu dalam suatu bidang yang telah diakui oleh masyarakat dan diatur oleh organisasi atau lembaga yang kompeten.
Profesional biasanya memiliki tanggung jawab etika dan standar kinerja yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesional memiliki sejumlah arti. Profesional bisa diartikan sebagai sosok yang memiliki kepandaian khusus untuk menjalankan tugasnya.
Selain itu, profesional diartikan juga sebagai orang yang terlibat atau memenuhi kualifikasi dalam suatu profesi. Pada intinya, profesional adalah suatu sikap yang telah diakui oleh orang lain karena memiliki kinerja bagus. Namun kata profesional mudah diucapkan namun berasa sulit dilakukan.
Pun dalam dunia pers. Untuk menjadi profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh usaha dan upaya serta waktu yang panjang. Rasanya puluhan tahun belumlah cukup untuk mencapainya.
Kenyataan itu setidaknya diakui H Agus Talino, salah satu wartawan senior di Nusa Tenggara Barat yang sudah hampir setengah abad jadi wartawan. Kata profesional kata dia ketika memberi pengarahan pada acara Rapat Kerja PWI KSB, sungguh mudah diucapkan namun sulit didapatkan.
Apalagi di tengah era digitalisasi saat ini kata Ketua PWI NTB dalam kesempatan yang sama. Sebagian besar media konvesional terpaksa harus bermigrasi ke media digital.
Untuk itu, wartawan tidak cukup dengan pintar menulis saja melainkan harus membekali skill diri dengan keahlian keahlian lain di bisa informasi dan teknologi.
Kerja kerja jurnalistik yang dulunya monoton. Wartawan datang ke news room, ketik berita langsung kabur, kini tidak begitu. Harus lebih pintar.
Misalnya wartawan piawai edit video, bermain youtube, tiktok dan lain lain yang menjadi varian migrasi koran ke digital. Untuk bisa bertahan hidup media konvesional dipaksa untuk menghidupkan website yang sebelumnya jadi “tersangka” penghalang orang berlangganan koran.
Maka berbicara profesional tidak cukup dengan berbekal kartu pers yang dikeluarkan perusahaan, wara wiri berjamaah cari konferensi pers. Namun butuh waktu panjang dan perjuangan berdarah darah.
Profesional juga tidak bisa diklaim begitu saja oleh wartawan yang mengaku ngaku senior. Boleh saja berpuluh puluh tahun jadi wartawan, pengalamannya segudang. Namun belum masuk kategori profesional kalau hanya menghitung waktu.
Wartawan profesional setidaknya memahami kode etik, UU No 40 tentang Pers, perilaku wartawan dan tentu saja pengalaman praktis yang jelas dan terukur.
Di samping itu, wartawan itu telah dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers melalui uji kompetensi wartawan (UKW). Mulai dari level wartawan muda, Madya dan Utama.
Dan terakhir, menurut penulis belumlah komplit keprofesionalan seorang wartawan kalau hanya bermodal karya jurnalistik musiman, pintar berteori. Namun belum terbukti bertangan dingin mengelola media massa yang dipercayakan kepadanya.
Selamat Berapat Kerja PWI Kabupaten Sumbawa Barat. Semoga menghasilkan program program yang mengarah kepada profesionalitas wartawan atau Pers Profesional. (abdus syukur)