Hukum  

Polda NTB Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya, Kapolda: Tidak Dipungut Biaya!

MATARAM (NTBNOW.CO)– Sebanyak 16 sepeda motor hasil pengungkapan Ditreskrimum Polda NTB dikembalikan kepada pemilik, Jumat (30/12/2022). Kendaraan ini merupakan barang bukti (BB) hasil kejahatan selama beberapa bulan terakhir.

Murtan, salah satu pemilik sepeda motor berterimakasih kepada jajaran Ditreskrimum Polda NTB yang sudah menemukan kendaraannya.

Begitu juga dengan korban pencurian lainnya, Dillga Dafly Fauzan. Dillga juga berterimakasih atas kerja keras Ditreskrimum Polda NTB yang sudah menemukan kendaraannya dengan para pelaku.

“Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar tidak lalai lagi meninggalkan kendaraan,” tutur pria asal Lingkungan Kebon Bawak Timur, Kecamatan Ampenan itu.

Hal sama diutarakan Siti Rachmawati Zakiah. Wanita 23 tahun asal Labuhan Haji Lombok Timur itu mengaku sangat bersyukur dengan ditemukannya sepeda motor yang menjadi partner setianya selama bertahun-tahun.

“Saya pakai motor NMax ini untuk touring dan dipakai sehari-hari. Terimakasih Pak Kapolda dan Ditreskrimum Polda NTB,” ujar Dora sapaannya.

Sementara Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto mengatakan pihaknya mengembalikan sepeda motor milik masyarakat yang menjadi korban pencurian dan penggelapan.

“Hari ini kami mengembalikan barang temuan berupa sepeda motor kepada pemiliknya secara langsung. Di mana barang temuan kami peroleh dari tindak pidana pencurian dan penggelapan yang diungkap Ditreskrimum Polda NTB,” kata Irjen Joko, dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (30/12).

Irjen Joko menerangkan dalam proses pengembalian barang temuan itu tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Pengembalian kendaraan tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang memiliki kendaraan sepeda motor tinggal datang ke Ditreskrimum Polda NTB dengan membawa surat-surat lengkap sebagai bukti kepemilikan,” ujarnya Jenderal Bintang Dua itu.

Irjen Joko juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjadi korban pencurian dan penggelapan. Selain itu masyarakat diminta selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan.

“Selalu waspada, kalau bisa gunakan kunci ganda ketika memarkit kendaraan bermotor di manapun dan kapanpun,” pesannya. (nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *