Hukum  

Gara-gara Hidupi Empat Pacar, Pria Ini Nekat Curi HP

MATARAM (NTBNOW.CO)- Ada uang Abang disayang, tak ada uang Abang ditendang. Begitu kira-kira yang dirasakan oleh BS, seorang pria 42 tahun.

Terduga asal Cakranegara itu, ditangkap lantaran melakukan pencurian karena ingin mendapat uang untuk menghidupi empat pacarnya. Akan tetapi setelah dirinya tertangkap keempat pacarnya justru meninggalkan dirinya.

“Saya mencuri gara-gara mencukupi kebutuhan pacar – pacar saya, tapi ternyata tak ada satupun yang setia. Semuanya hanya memanfaatkan uang saya, sampai-sampai saya mencuri untuk mendapatkan uang buat pacar saya,” ungkap tersangka saat diintrogasi di konferensi pers yang digelar Polsek Sandubaya, (18/11).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK, terduga ditangkap pada 12 November 2022 atas hasil penelusuran unit Reskrim Polsek Sandubaya terhadap laporan dari masyarakat.

Kapolsek menjelaskan kronologis singkat pencurian tersebut. Saat itu terduga datang ke TKP di salah satu Kos di Lingkungan Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, masuk kedalam salah satu kamar di kos tersebut yang pintunya tidak terkunci.

Kemudian melihat pemilik Hp (korban) sedang tertidur nyenyak sementara Hp tergelak disamping korban, terduga langsung mengambil dan membawa kabur.

“Sesuai yang disampaikan terduga, karena ada kesempatan maka muncul niat untuk mengambil hp tersebut, dan akhirnya tertangkap juga,” kata Kapolsek meniru ucapan terduga, yang disambut tertawa oleh para awak media.

“Terduga ditangkap di kediamannya dengan tanpa perlawanan, dan terduga cukup koperatif,” imbuhnya.

Atas peristiwa pencurian tersebut terduga pelaku di ancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (nang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *