Hukum  

TIM PORA Gelar OPGAB di Gili Terawangan

Kepala Kantor Kemenkumham NTB  Romi Yudianto (dua dari kiri) memberikan pengarahan. foto/ist

MATARAM (NTBNOW.CO) – Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB) Pengawasan Orang Asing di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara pada 6 Oktober 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara yang diadakan di Hotel Aston In Mataram dengan tema “Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Revitalisasi Penegakan Hukum Dalam Dimensi Peningkatan Investasi di Wilayah Nusa Tenggara Barat” pada hari Rabu, 21 September 2022 lalu.

Kepala Kantor Kemenkumham NTB  Romi Yudianto di dampingi Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menjelaskan, tujuan diadakannya Operasi Gabungan (OPGAB) untuk menjamin kemanfaatan orang asing dan dalam rangka menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum. Serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang asing antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia pada umumnya dan khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selaku Penanggung jawab kegiatan Operasi Gabungan (OPGAB), Romi Yudianto memberi arahan terkait pedoman pelaksanan dan tujuan diadakannya kegiatan OPGAB oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Utara di Gili Trawangan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Operasi ini dibagi menjadi 3 tim agar untuk dapat mengkaper seluruh wilayah di Gili Trawangan,” ucap Romi.

Ia melanjutkan, TIM 1 terdiri dari Kepolisian Daerah NTB, Badan Intelijen Negara Daerah NTB, TNI AU (LANUD Rembiga), Kesbangpol Provinsi NTB, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Anggota Timpora Kabupaten Lombok Utara dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB.

Tim ini melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan di Spot 1 yaitu Tropica Gili, Gili Inn, Firi Home Stay, Milani Home Stay, Gili Splendia Beach, James Bungalow, Ozie Cottage Bungalows, Dream Village, Samba Village, Balenta Bungalows, Good Heart Resort, Laguna Gili Beach Resort, Gili Smile Bungalow, Blue de Amor, Bamboo Hide Away, Gili Ocean Club, Bale Gili Bungalows, Ani Bungalows, Cafe Rose, Akanlanka Bungalows.

Selanjutnya TIM 2 terdiri dari Kejaksaan Tinggi NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, DPMPTSP Provinsi NTB, Direktorat Jenderal Pajak Provinsi NTB, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Anggota Timpora Kabupaten Lombok Utara dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB.

Tim ini melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan di Spot 2 yaitu Wahana Gili Ocean, Colton Tree Cottage, Jati Village, Edison Gili, Uki Village, Vila phy Phy2, Absulut Vila, Love Coconut, Serene Sunset Beach Villa, Villa Bambu, Pinkoco Gili Trawangan, West Point, Pondok Santi, The Trawangan Resort, Ponte Villas, Villa Hari Puri, Natya Hotel, Little Coco, Joshua Villa, Labohome, Pondok Lita, Grand Homestay, Tessi homestay.

Yang terakhir lanjut Romi, TIM 3 terdiri dari KOREM 162 Wira Bhakti, TNI AL, Disnaker Provinsi NTB, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Anggota Timpora Kabupaten Lombok Utara dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB.

Tim ini akan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan di Spot 3 yaitu Vila Belia, Kelapa Villa, Sunset Palm Resort, Lapirate, Blue Car Villas, Desa Dunia Beda, Kuno Vila, Utara Vila, Kulemba Bungalow, Eden Cottage, Jambu Luwuk Oceano Resort, Wilson Retreal, Vila Coral Flora, Rafa Homestay, Santai Bungalow, Matahari Inn, Sadev Resort, Sasaki Bungalow, Secret Garden, Vamana Resort, Vila Rika, Gili One Resort.

Ia juga menceritakan saat tiba di lokasi ke – 3 (tiga) TIM langsung bergerak ke-3 (tiga) SPOT wilayah operasi masing-masing yang diduga sebagai tempat penginapan dan tempat bekerja seperti Hotel, Homestay, Villa, Restoran, Diving Center dan Cafe yang berada di seluruh wilayah Gili Trawangan

Adapun kegiatan OPGAB Pengawasan Orang Asing di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara ini, anggota TIM PORA melakukan pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dan izin tinggal, perizinan usaha terhadap orang asing tersebut yang bertujuan untuk memastikan legalitas keberadaan dan kegiatan orang asing di Gili Trawangan.

“TIM PORA tersebut melakukan pengecekan secara langsung, terkait dokumen tiinggal kepada orang asing ditempat itu,” tuturnya.

Usai melakukan OPGAB Tim Pora melanjutkan dengan Rapat evaluasi hasil kegiatan berlangsung yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Parlindungan guna menginventarisir dan membahas segala temuan permasalahan di masing-masing TIM selama operasi gabungan yang sudah dilaksanakan.

“Apa yang ditemui dalam kegiatan OPGAB tersebut langsung dievaluasi dengan melakukan rapat kordinasi bersama seluruh Tim Pora dan dipimpin langsung oleh Kadiv Imigrasi,” tutup Romi. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *