Hukum  

Polisi Tetepkan Abah AIS Tersangka Kasus Kekerasan Seksual 

TERSANGKA: M. Imanuddin Sumar alias Abah AIS. (Foto: susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Lombok Tengah menetapkan mantan pimpinan ponpes,Ponpes Abul Barokat Wannafahat, Bunkate, Lombok Tengah. M. Imanuddin Sumar alias Abah AIS sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santriwatinya.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa (6/10). Saat ini, AIS masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Lombok Tengah.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan penetapan tersebut. “Iya, hari ini mantan pimpinan ponpes jadi tersangka,” kata Brata, Selasa (6/10).

Dia mengaku, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Karena itu, polisi belum menyampaikan lebih jauh mengenai pasal yang disangkakan maupun keputusan penahanan terhadap tetersang

“Untuk penahanan dan pasal yang disangkakan, nanti kami informasikan lebih lanjut. Karena ini pemeriksaan masih berjalan,” terangnya.

Perkara tersebut sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 September 2026. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Lombok Tengah juga telah memeriksa belasan saksi.

Para saksi di antaranya berasal dari kalangan alumni santriwati Ponpes Abul Barokat Wannafahat yang diduga menjadi korban. Polisi juga telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Termasuk terlapor, istri, dan sopirnya, sudah kami lakukan pemeriksaan,” ucap Brata.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik telah meminta keterangan ahli psikologi untuk mengetahui kondisi psikis korban maupun terlapor. Polisi juga telah meminta keterangan ahli pidana dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk pada 2025 lalu. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi sebelumnya menyebut terdapat 17 orang yang telah melapor sebagai korban.

Sejumlah korban juga telah memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual yang mereka alami.

Tak berhenti pada perkara yang menyeret Imanuddin, Joko juga berencana melaporkan seorang ustaz berinisial M yang merupakan pengajar sekaligus sopir Imanuddin.

Menurut Joko, terdapat empat santriwati yang diduga menjadi korban M. Modus yang digunakan diduga dengan dalih memberikan latihan bela diri. “Jadi, ada dugaan pencabulan terhadap empat santriwati,” ujar Joko, Rabu (30/9).

Joko mengatakan, saat memberikan latihan bela diri, M diduga sengaja menyentuh bagian sensitif korban. “Jadi, selain korban tuan guru, ada juga yang jadi korban M,” pungkasnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *