MotoGP  

2.500 Pekerja dan Relawan MotoGP Mandalika Diproteksi BPJS

MOTOGP: Pihak ITDC bersama BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan penandatanganan Kerjasama untuk jaminan keselamatan para relawan MotoGP, Senin kemarin (5/10) Foto: susan/ntbnow.co

MATARAM (NTBNOW.CO)– Sebanyak lebih dari 2.500 pekerja dan relawan yang terlibat dalam MotoGP Mandalika 2026 kini mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan tersebut mencakup selama masa persiapan hingga pelaksanaan event internasional di Sirkuit Mandalika.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama jaminan keselamatan relawan Pertamina Grand Prix of Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (5/10), kemarin.

Chairman Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Troy Reza Warokka mengatakan, keselamatan personel pendukung tidak boleh dikesampingkan di tengah fokus penyelenggara terhadap kesiapan balapan.

“Yang paling penting dari semuanya adalah bagaimana tenaga kerja di dalamnya bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan serta proteksi,” kata Troy.

Menurutnya, para pekerja dan relawan berangkat bekerja dengan membawa harapan keluarga. Karena itu, penyelenggara memastikan mereka mendapat perlindungan selama menjalankan tugas.

“Ratusan relawan dan pekerja operasional kita berikan jaminan keselamatan kerja untuk memastikan mereka terproteksi selama masa persiapan hingga pelaksanaan ajang berlangsung,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Aidy Furqan menegaskan, jaminan sosial menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan event internasional. Terlebih, lebih dari 2.500 pekerja dan relawan terlibat dalam MotoGP tahun ini.

“Ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan pekerja menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan program berjalan baik,” tegas Aidy.

Dia menambahkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar mengatakan perlindungan bagi pekerja dan relawan MotoGP di Mandalika telah dilakukan secara konsisten sejak 2022.

“Rata-rata setiap tahunnya terdapat 2.000 hingga 3.000 pekerja serta relawan yang terdaftar dalam program perlindungan ini,” ungkap Nasrullah.

Khusus MotoGP Mandalika 2026, seluruh pekerja dan relawan mendapatkan dua perlindungan utama. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan JKK diberikan sejak pekerja keluar dari rumah hingga kembali ke rumah. Cakupannya meliputi biaya pengobatan, penggantian upah hingga beasiswa bagi anak peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja. Sedangkan JKM diberikan apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Selain itu menjelaskan, santunan JKM mencapai Rp42 juta. Sementara apabila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan diberikan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

“Kalau terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, kita berikan 48 kali upah yang dilaporkan,” jelasnya.

Dengan upah yang dilaporkan sekitar Rp2,7 juta, santunan bagi ahli waris dapat mencapai lebih dari Rp100 juta. Selain itu, peserta yang memiliki anak juga mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.

Perlindungan tersebut berlaku selama satu bulan sejak peserta didaftarkan. Artinya, jaminan tidak hanya melekat pada tiga hari pelaksanaan balapan, tetapi mencakup masa kerja yang telah ditentukan dalam kepesertaan.

“Jadi diberikan perlindungan selama satu bulan. Iuran yang dibayarkan ke kami perlindungannya satu bulan, bukan per hari,” pungkasnya. (can)

Keterangan Foto:

MOTOGP: Pihak ITDC bersama BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan penandatanganan Kerjasama untuk jaminan keselamatan para relawan MotoGP, Senin kemarin (5/10) Foto: susan/ntbnow.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *