Kasus  

Bandar Narkoba Gunakan Sistem Terputus, Kurir Diupah Rp 100 Juta

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Direktur Reserse Narkoba Polda NTB :  Roman Samaradhana Elhaj. (Foto: susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)–Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah NTB menggunakan sistem kerja terputus untuk menyulitkan pengungkapan bandar utama. Dalam pola ini, kurir hanya mengenal pihak yang berhubungan langsung dengannya dan tidak mengetahui identitas pengendali jaringan.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Samaradhana Elhaj menjelaskan, pengungkapan terbaru menunjukkan salah satu kurir berasal dari Aceh dengan tujuan pengiriman ke Pulau Sumbawa.

“Dalam praktik narkotika ini sistemnya terputus. Ada pengendali, tetapi kurir terkadang hanya tahu nomor teleponnya saja. Mereka tidak saling mengenal, hanya bertemu sesaat saat serah terima barang, setelah itu putus,” katanya, Kamis 24/7.

Ia mengatakan meski yang berhasil diamankan sejauh ini masih sebatas kurir, kepolisian telah memetakan identitas para pengendali jaringan.

“Asal barang dan jaringannya sudah kami profiling. Ada yang berasal dari Jawa Timur, Yogyakarta, Jambi hingga Aceh,” katanya.

Roman menyebutkan, Untuk jaringan Jambi pihaknya berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jambi dan BNNP Jambi untuk memburu buronan yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurutnya, dalam kasus pengiriman dari Aceh, polisi menemukan adanya kurir penerima dari Sumbawa yang kemudian bertugas membawa narkotika ke daerah tujuan.

“Kurir dari Aceh bertemu dengan kurir asal Sumbawa. Mereka mengaku tidak saling mengenal. Untungnya kami memiliki alat bukti lain yang dapat menghubungkan mereka sebagai satu jaringan,” tutur Roman,

Penyidik juga mengungkap besarnya imbalan yang diterima kurir dalam jaringan tersebut. Seorang kurir asal Aceh dijanjikan upah hingga Rp100 juta untuk sekali pengiriman.

“Upah kurir dari Aceh sebesar Rp100 juta. Sebelumnya dia pernah membawa sekitar dua kilogram, sedangkan yang berhasil kami amankan kali ini sekitar tiga kilogram,” ungkapnya.

Selain melalui jasa kurir, jaringan narkotika juga menggunakan berbagai modus penyamaran, salah satunya dengan mengirim kerangka sepeda motor Vespa.

“Itu modus pengiriman. Seolah-olah hanya mengirim kerangka motor Vespa yang memang banyak dicari kolektor. Padahal di dalamnya disamarkan narkotika,” sebut Roman.

Dia menegaskan pengungkapan perkara narkotika memiliki karakteristik berbeda dengan tindak pidana lainnya karena penyidik harus menemukan barang bukti saat penangkapan.

“Kasus narkotika itu sangat khas. Kami tidak bisa begitu saja menangkap seseorang tanpa barang bukti. Harus ada barang buktinya pada yang bersangkutan. Karena itu para bandar membuat sistem yang terputus agar sulit ditelusuri hingga ke pengendalinya,” pungkasnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *