Hukum  

NTB Cetak 1.000 Paralegal, Perluas Akses Keadilan hingga Pelosok Desa

MATARAM (NTBNOW.CO) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) menggulirkan program strategis untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pelatihan paralegal. Sebanyak 200 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di NTB mengikuti pelatihan yang menjadi bagian dari Gerakan 1.000 Paralegal.

Program tersebut digelar di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB dan menjadi langkah awal dalam membangun jaringan pendamping hukum berbasis masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Gerakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum warga sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi dan pendekatan nonlitigasi.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang menghadapi hambatan dalam memperoleh layanan hukum formal, baik karena faktor biaya, jarak, maupun kompleksitas proses peradilan. Karena itu, keberadaan paralegal dinilai sangat penting sebagai jembatan antara masyarakat dengan akses keadilan.

Menurutnya, tidak semua persoalan hukum harus berakhir di ruang sidang. Banyak konflik sosial maupun sengketa yang justru dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi dan musyawarah.

“Ketika sebuah persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi, maka hubungan sosial di masyarakat tetap terjaga dan tidak ada pihak yang merasa kalah,” demikian substansi yang disampaikan Gubernur dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Presidium DPP KAI, KP Heru S. Notonegoro, menyatakan bahwa NTB dipilih sebagai daerah pertama pelaksanaan Gerakan 1.000 Paralegal. Program ini diharapkan menjadi model nasional dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijaksana di tingkat akar rumput.

Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Denny Indrayana, Joko Jumadi, serta para advokat dan praktisi hukum lainnya.

Membangun Kesadaran Hukum dari Desa

Kehadiran paralegal sesungguhnya bukan hanya tentang memahami peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, paralegal diharapkan menjadi sahabat masyarakat yang mampu memberikan edukasi hukum, membantu penyelesaian konflik, serta mengarahkan warga untuk memperoleh bantuan hukum yang tepat.

Di tengah masih terbatasnya akses masyarakat terhadap advokat, terutama di daerah terpencil, keberadaan paralegal menjadi kebutuhan yang semakin penting. Mereka dapat berperan sebagai penghubung antara warga dengan lembaga bantuan hukum maupun institusi penegak hukum.

Program ini juga sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam memperkuat Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) yang terus dikembangkan di berbagai wilayah NTB. Dengan semakin banyaknya paralegal yang terlatih, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Hukum yang baik bukan hanya hadir dalam lembaran undang-undang, tetapi juga harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika akses terhadap keadilan masih terasa jauh bagi sebagian warga, maka kehadiran paralegal menjadi salah satu solusi nyata untuk mendekatkan hukum kepada rakyat.

Gerakan 1.000 Paralegal yang dimulai dari NTB menjadi langkah penting dalam membangun budaya sadar hukum. Jika berjalan konsisten, program ini bukan hanya melahirkan pendamping hukum masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan konflik sosial yang efektif serta memperkuat rasa keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat. (has/kominfotik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *