Kasus  

Kasat Reskrim: Tersangka OTT Sebut Kadis  Dikbud Terlibat

MATARAM–Tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana pemerasan dalam jabatan (pungli) dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Muslim (42) menyebut Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furkon juga ikut terlibat kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengungkapkan, tersangka Ahmad Muslim dalam keterangan kepada penyidik mengatakan Kadis setempat juga ikut terlibat.

“Ini keterangan secara lisan tersangka OTT itu, menyebutkan keterlibatan kadis dikbud. Makanya kami perlu melakukan penyelidikan untuk mencari bukti itu,” katanya kepada wartawan, Senin, 23/12.

Ia menyebutkan, hingga saat ini, sebanyak tujuh saksi yang sudah periksa penyidik. Salah satunya kontraktor proyek pembangunan sekolah tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan Kadis yang bersangkutan dan kepala SMK 3 Mataram untuk dimintai keterangan.

“Kontraktor sudah, proyek sudah selesai tinggal pencarian saja. Sisanya mungkin Januari kita lanjut lagi pemanggilan yang lain,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Ahmad Muslim diamankan dalam OTT setelah menerima uang dari supplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK Negeri 3 Mataram dengan nilai Rp 50 juta.

Nilai proyek yang dianggarkan untuk SMK 3 Mataram sebesar Rp 1,3 Miliar untuk pembangunan toilet, laboratorium serta Ruang Kelas Baru (RKB). Dari total anggaran tersebut Ahmad Muslim meminta jatah 5 hingga 10 persen dengan dalih untuk biaya administrasi.

Barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut yakini, satu dua Handphone, satu buah paper bag yang berisikan uang tunai Rp 50 juta  dalam pecahan uang 50 ribu terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi.

Atas perbuatannya, tersangka Ahmad Muslim dijerat Pasal 12 UU Nomor 20 tahun 2001 huruf E tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. (can)

Keterangan Foto:

Kasat Reskrim Polresta Mataram: AKP Regi Halili. (Susan/ntbnow.co)