MATARAM (NTBNOW.CO)–Kasus yang menjerat IWAS alias Agus sepertinya akan panjang. Setelah ditetapkan sebagai tersanga kasus pelecehan, kini muncu lagi pengaduan bari.
Ketua Komisi Disabilitas Derah (KDD) Joko Jumadi mengatakan ada tiga pengaduan lagi masuk dengan kasus serupa.
“Korbannya yang mengadu anak anak dibawah umur,” katanya, Senin 2/12.
Dia mengaku, pihaknya saat ini sedang mendalami aduan tesebut. Adanya aduan korban lain harus diketahui masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut salah satu bentuk melindungi korban tetapi tidak mengabaikan hak-hak korban. Para korban mengalami peristiwa serupa dengan modus yang sama. Di antara korban tersebut pernah dipacari IWAS.
“Kami tetap dalami dulu, sehingga dugaan yang tadi disampaikan kemungkinan korban akan ada penambahan,” sebut Joko.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS kepada mahasiswi di Mataram sudah masuk ke Kejaksaan.
“Tinggal menunggu kelengkapan dari jaksa, kalau jaksa oke, segera P21,” katanya.
Terkiat aduan tiga korban lagi. Syarif menegaskan pihaknya akan mendalami, kalaupun akan ada laporan nantinya akan menindaklanjuti apabila sudah masuk.
“Paling tidak ada petunjuk korban ada yang kembali melakukan pengaduan, tetap kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (can)
Keterangan Foto:
Ketua Komisi Disabilitas Derah (KDD) Joko Jumadi. (net)