Kasus  

Puluhan Bandit Diringkus Selama Dua Pekan 

MATARAM– Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram meringkus puluhan bandit di kawasan Mataram selama dua pekan.

Puluhan pelaku ini terdiri dari 12 tersangka, tujuh  tersangka kasus pencurian, tiga tersangka kasus penggelapan, dan dua tersangka kasus Judi togel online.

“Ada sembilan kasus yang ditangani dengan 12 tersangka. Dua orang di antaranya merupakan residevis,” kata Wakasatreskrim  Polresta Mataram Iptu Sang Putu Gede, Selasa 19/11.

Dari puluhan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat unit SPM Roda dua, dua buah kasur Springbed, satu unit Laptop, empat unit HP, serta beberapa perlengkapan yang digunakan pelaku dalam berjualan Nomor Togel Online

“Jadi stop untuk jodol karena kalau kedapatan kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Sang Putu mengaku, pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrim sebagai bentuk wujud dari salah satu program Asta Cita 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dalam rangka menindaklanjuti program Asta Cita, Presiden Bapak Prabowo Subianto terkait penindakan berbagai jenis kejahatan,” imbuhnya. (can)

Keterangan Foto:

Wakasatreskrim Polresta Mataram, Iptu Sang Putu Gede. (susan/ntbnow.co)