Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Peran Media dalam Menjaga Kebhinekaan Jelang Pilkada 2024

JAKARTA (NTBNOW.CO)– Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menjaga kebhinekaan. Pernyataan ini disampaikan Zulmansyah dalam acara “Sarasehan Media Massa 2024” yang diadakan oleh Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta pada Rabu (25/9).

Acara yang digelar di Markas Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur, dibuka oleh Komandan Pusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, dan dihadiri oleh para jurnalis dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Zulmansyah, yang terpilih sebagai Ketua PWI Pusat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PWI pada 18 Agustus lalu, menekankan bahwa salah satu misi utama PWI adalah memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. “Pers memiliki peran strategis, seperti yang tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yaitu menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebhinekaan di seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam konteks Pilkada 2024. Zulmansyah menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama dalam pemilihan, tanpa memandang asal-usul atau latar belakang calon.

“Media massa harus adil dalam memberitakan semua pasangan calon. Jangan sampai ada bias pemberitaan hanya karena salah satu calon memberikan iklan lebih banyak,” tegas Zulmansyah.

1.553 Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada 2024

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Eberte Kawina, mengungkapkan bahwa Pilkada 2024 akan digelar serentak di 37 provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta di 508 kabupaten/kota untuk pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hingga tahap pengundian nomor urut calon pada 23 September, telah ditetapkan 1.553 pasangan calon yang terdiri dari 103 pasangan calon gubernur, 1.166 pasangan calon bupati, dan 284 pasangan calon wali kota. (rls)