MATARAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap seorang wartawan di Lombok Barat terkait pemberitaan kasus dugaan pemukulan jurnalis yang tengah diproses di kepolisian.
PWI NTB menilai tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Organisasi profesi wartawan tersebut juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan yang dialami wartawan tersebut. Menurutnya, segala bentuk tekanan, ancaman, maupun intimidasi terhadap jurnalis tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat menghambat fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
Ia menegaskan bahwa pihak yang menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Karena itu, PWI NTB meminta seluruh wartawan tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, dan tidak takut terhadap berbagai bentuk tekanan yang dapat mengganggu kebebasan pers.
Di sisi lain, PWI NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, untuk membangun komunikasi yang baik dengan insan pers. Menurut PWI, baik wartawan maupun LSM memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sehingga diperlukan saling pengertian dan penghormatan terhadap tugas masing-masing.
PWI NTB berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh pihak dapat bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif bagi kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat. Kebebasan pers yang terjaga dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kehidupan demokrasi yang sehat.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Abdus Syukur, MH, mengingatkan seluruh wartawan untuk senantiasa menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas dan profesinya.
Menurutnya kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan profesional. Karena itu, setiap wartawan wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, seperti akurasi, keberimbangan, independensi, dan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
“Wartawan memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Namun dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik agar produk jurnalistik yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdus Syukur.
Ia menegaskan bahwa Kode Etik Jurnalistik merupakan pedoman utama bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Dengan mematuhi kode etik, wartawan tidak hanya menjaga kredibilitas pribadi, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap media massa.
Abdus Syukur juga mengingatkan agar wartawan menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai profesi jurnalistik, seperti menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, menerima imbalan yang berpotensi memengaruhi independensi pemberitaan, maupun melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan profesi.
Selain itu, ia mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat. Menurutnya, tantangan dunia jurnalistik saat ini menuntut wartawan untuk semakin cermat, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pers merupakan aset yang sangat berharga. Oleh karena itu, wartawan harus menjaga integritas dan profesionalisme dengan selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
DKP PWI NTB berharap seluruh wartawan di daerah ini dapat terus menjalankan fungsi pers secara profesional, independen, dan bertanggung jawab demi mendukung terciptanya informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat. (red)












