Hukum  

DPP KAI Gelar Ujian Profesi Advokat di Mataram

MATARAM (NTBNOW.CO)– Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat.

Acara ini berlangsung pada 6 hingga 8 September 2024 di Gedung Sapadia Narmada Convention Hall, Mataram, dengan diikuti oleh ratusan peserta.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi NTB, Advokat H. Iskandar, SH., MH., CLA., CIL., menyatakan program ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi calon advokat di Indonesia.

Dalam perekrutan peserta PKPA, DPD KAI NTB bekerja sama dengan Ketua DPC KAI Kota Mataram, Advokat I Wayan Yogi Swara, SH., dan Sekretaris Daerah KAI Provinsi NTB, Advokat Moh. Tohriadi, SH.

“Kami ingin memastikan calon-calon advokat yang lulus dari ujian ini tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni, tetapi juga berintegritas tinggi dalam menjalankan profesinya,” jelas Advokat Iskandar.

Kegiatan ini tidak hanya menekankan pada penyampaian materi ujian yang relevan, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta tentang tantangan dunia hukum saat ini. Salah satu peserta, Igde Hardi Haryawan, SH., memberikan apresiasi terhadap kerja sama antara KAI dan Universitas Ibnu Chaldun. “Ini adalah langkah strategis untuk mencetak advokat yang siap menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. KAI bangkit maju membangun,” ujarnya penuh semangat.

Melalui kegiatan ini, DPP KAI dan Universitas Ibnu Chaldun berharap dapat memperkuat peran advokat dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan integritas para advokat. Dengan demikian, diharapkan para advokat dapat berkontribusi nyata dalam penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. (ang)