MATARAM (NTBNOW.CO)–Kasus konten kreator berinisial JN (24 tahun), yang sempat viral karena aksi vulgar pamer dada saat live di TikTok, kini telah dilimpahkan oleh Kepolisian Resor Lombok Timur ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Dharma Yulia Putra, mengonfirmasi melalui sambungan telepon bahwa pihaknya sudah melimpahkan proses hukum kasus tersebut pada Kamis, 1 Agustus 2024.
“Sudah kami limpahkan ke Polda pada Kamis kemarin, penanganan kami serahkan ke Siber Polda NTB,” ujarnya.
AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan bahwa kasus JN masih dalam tahap penyidikan dan klarifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh Polda NTB.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saksi-saksi atau klarifikasi nanti akan dilakukan oleh Polda NTB,” jelasnya.
Terkait keberadaan JN, Dharma menegaskan bahwa JN beserta berkas pelimpahan sudah diserahkan ke Polda NTB untuk diperiksa lebih intensif.
“Kami sudah membawa JN ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semua masih dalam pendalaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Rio Indra Lesmana, menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima informasi terkait pelimpahan tersebut.
“Saya sudah bertanya ke Krimsus dan Krimum, belum ada pelimpahan. Mungkin dari Polres masih dalam proses penyerahan,” ujarnya.
Rio Indra Lesmana menegaskan bahwa jika ada pelimpahan ke Polda, pihaknya akan segera memberikan informasi. “Sampai saat ini kami belum menerima informasi pelimpahan. Jika ada perkembangan, akan kami kabarkan lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, JN diamankan oleh tokoh masyarakat dan aparatur desa tempat ia tinggal guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. JN kemudian diserahkan ke polisi pada Senin, 29 Juli 2024, dan kasus tersebut ditangani oleh Polres Lombok Timur.
JN, seorang ibu rumah tangga dengan dua anak asal Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lotim, diduga menampilkan konten vulgar saat live TikTok bersama delapan orang lainnya dengan iming-iming hadiah atau koin dari penonton. (can)
Keterangan gambar:
Tangkapan layar: JN dan tiktokers lainya saat live di tiktok. Foto: susan/ntbnow.co