JAKARTA (NTBNOW.CO)–Sayid Iskandarsyah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Sayid yang telah mengundurkan diri sebagai Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini tiba di lokasi Senin, 1 Juli, sekitar pukul 14.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, HMU Kurniadi, SH., MH.
Sayid Iskandarsyah menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini bertujuan untuk melengkapi laporan yang telah dibuat pada 11 Juni 2024 terkait kasus pencemaran nama baik. “Saya datang hari ini untuk memberikan keterangan tambahan dan melengkapi permasalahan yang telah saya laporkan sebelumnya,” ungkap Sayid kepada media yang menemuinya usai melengkapi laporan.
HMU Kurniadi, kuasa hukum Sayid, menambahkan bahwa kliennya datang untuk melakukan klarifikasi atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dua orang narasumber yang telah dilaporkan. “Pada pemeriksaan hari ini, penyidik Polda Metro Jaya meminta data-data tambahan, dan kami telah memberikan data tersebut,” terang Kurniadi.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah pada 11 Juni 2024, Sayid Iskandarsyah melaporkan beberapa orang atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebarluasan fitnah. Laporan tersebut merupakan langkah Sayid untuk membersihkan namanya dari tuduhan-tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
Kurniadi juga menegaskan pentingnya proses hukum ini untuk memastikan keadilan bagi kliennya. “Kami berharap dengan kelengkapan data yang kami serahkan hari ini, proses hukum dapat berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.
Dengan perkembangan terbaru ini, HMU Kurniadi berharap kasus pencemaran nama baik yang melibatkan kliennya, Sayid Iskandarsyah, segera dituntaskan. Polda Metro Jaya juga diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan agar keadilan dapat ditegakkan. (rls)