MATARAM (NTBNOW.CO)–Polresta Mataram akan mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang tetap nekat mengendarai sepeda motor meski telah ada larangan bagi siswa sekolah di Kota Mataram.
Larangan tersebut tertuang melalui Surat Edaran (SE) pemerintah Kota Mataram untuk pelajar jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat di Kota Mataram untuk menekan angka kecelakaan di bawah umur.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan penindakan hukum disebut menjadi pilihan terakhir setelah upaya pembinaan dilakukan.
“Tentunya kami lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan pemanggilan orang tua siswa. Jika pelanggaran terus berulang, aparat akan menerapkan penegakan hukum sesuai ketentuan,” kata Hendro, Kamis 16/7.
Ia meminta para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya, termasuk mengantar mereka ke sekolah atau meminta anggota keluarga lain untuk melakukannya. Menurut Hendro, keterlibatan keluarga menjadi kunci untuk mencegah pelajar berkendara tanpa memenuhi syarat.
“Harapan kami orang tua berperan aktif untuk sama-sama menjaga anak-anaknya. Di luar lingkungan sekolah, tanggung jawab itu ada pada orang tua,” ujarnya.
Kapolresta menjelaskan, kepolisian tidak hanya berfokus pada lingkungan sekolah, tetapi juga pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di luar sekolah. Menurut dia, berbagai persoalan yang melibatkan pelajar justru lebih banyak terjadi di luar jam belajar.
Untuk itu, Polresta Mataram telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari. Patroli gabungan akan menyasar anak-anak yang masih berada di luar rumah hingga larut malam, terutama pada hari sekolah.
“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah kota untuk melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada anak-anak yang masih berada di luar pada jam-jam yang seharusnya mereka sudah berada di rumah,” tuturnya.
Selain melakukan pembinaan terhadap pelajar, patroli juga akan menyasar potensi gangguan keamanan lainnya, seperti kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman beralkohol, hingga pengawasan terhadap kafe-kafe yang beroperasi pada malam hari.
Menurutnya, kawasan Jalan Udayana masih menjadi salah satu titik rawan di Kota Mataram. Lokasi tersebut kerap digunakan sebagai arena balap liar dan beberapa kali menjadi tempat terjadinya tindak kriminal.
“Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sudah kami lakukan. Dan Kedepan kawasan itu akan lebih kami aktifkan. Tidak hanya malam Minggu, tetapi memungkinkan setiap malam,” tuturnya.
Hendro menyebutkan, pola patroli akan terus dievaluasi berdasarkan data kriminalitas yang dihimpun kepolisian. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar dalam menentukan waktu dan lokasi patroli agar lebih efektif.
Ia menambahkan, sasaran operasi tidak hanya pelaku yang membawa senjata tajam, tetapi juga berbagai pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, termasuk penggunaan knalpot bising dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Selain senjata tajam, pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata tentu tetap menjadi target penindakan kami,” pungkasnya. (can)












