MATARAM (NTBNOW.CO)— PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mataram meraih penghargaan Juara 2 kategori Zero Accident (Nihil Kecelakaan Kerja) pada ajang HSSE Award 2026 dalam rangkaian peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi PLN UP3 Mataram dalam menerapkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh aktivitas operasional ketenagalistrikan.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan PLN UP3 Mataram mempertahankan jam kerja selamat tanpa kecelakaan fatal (*fatality*) maupun *Lost Time Injury* (LTI) sepanjang periode penilaian 2026. Capaian ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memastikan setiap proses pekerjaan berlangsung sesuai standar keselamatan, sekaligus melindungi pekerja dan mitra kerja yang bertugas menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Manager PLN UP3 Mataram, Hengky Purbo Lesmono, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kedisiplinan, kolaborasi, dan kepatuhan seluruh personel terhadap prosedur keselamatan kerja. Menurutnya, penerapan K3 bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan bagian penting dari tanggung jawab PLN dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang aman dan berkelanjutan. Keselamatan setiap petugas juga menjadi faktor penting untuk memastikan pekerjaan pemeliharaan maupun penanganan gangguan kelistrikan dapat dilaksanakan secara optimal.
Untuk mempertahankan budaya K3, PLN UP3 Mataram secara konsisten memperkuat pengawasan pekerjaan melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk aplikasi Yantek Mobile dan aplikasi HSSE. Sistem tersebut mendukung pemantauan aktivitas petugas serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu, PLN melaksanakan *safety briefing*, inspeksi rutin peralatan kerja, pemeriksaan kelayakan Alat Pelindung Diri (APD), serta pengawasan terhadap peralatan yang digunakan dalam pekerjaan kelistrikan.
Upaya peningkatan kompetensi juga dilakukan melalui pembinaan dan sertifikasi K3 bagi personel teknis maupun mitra kerja. PLN turut menerapkan prinsip *Stop Work Authority* (SWA), yakni memberikan kewenangan kepada setiap pekerja untuk menghentikan sementara pekerjaan apabila menemukan kondisi atau tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Langkah ini memastikan bahwa setiap pekerjaan hanya dapat dilanjutkan setelah aspek keselamatan terpenuhi.
Penerapan budaya K3 tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan personel yang bekerja sesuai standar keselamatan, kegiatan pemeliharaan jaringan, penanganan gangguan, dan pelayanan teknis dapat dilaksanakan secara lebih terencana dan profesional. Hal ini menjadi bagian dari upaya PLN menjaga kontinuitas pasokan listrik sehingga masyarakat, pelaku usaha, fasilitas publik, dan berbagai sektor produktif dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat, Yondri Zulfadli, mengapresiasi pencapaian PLN UP3 Mataram yang dinilai mencerminkan konsistensi seluruh insan PLN dalam membangun budaya keselamatan kerja. Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi landasan dalam setiap aktivitas operasional, bukan hanya untuk mencapai penghargaan, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh insan PLN untuk terus memperkuat budaya K3 secara konsisten dan berkelanjutan. Bagi PLN, tidak ada pekerjaan yang lebih penting daripada keselamatan jiwa manusia. Kami meyakini bahwa operasional yang mengutamakan keselamatan akan mendukung keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong seluruh unit dan mitra kerja untuk menjadikan prinsip keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap pekerjaan,” tutup Yondri. (*)












