LOMBOK TENGAH (NTBNOW.CO)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah menjemput bola dengan menerjunkan tim ke Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, untuk memulihkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga yang hangus terbakar.
Sekretaris Dinas Dukcapil Lombok Tengah Alpian Muntahar mengatakan, pelayanan khusus tersebut dilakukan dengan sistem jemput bola. Warga terdampak tidak perlu repot mengurus berbagai persyaratan untuk mendapatkan kembali dokumen kependudukannya.
“Tim kita turunkan ke lapangan untuk memulihkan atau menerbitkan kembali dokumen adminduk yang terbakar, seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran,” kata Alpian, Kamis (27/8).
Pelayanan pemulihan adminduk tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni 24-27 Agustus. Hingga 26 Agustus, sedikitnya 49 kartu keluarga (KK), 87 kartu tanda penduduk (KTP), dan 27 akta kelahiran telah diterbitkan kembali.
“Jadi kami hanya membuka pelayanan bagi mereka yang kehilangan atau terbakar adminduknya,” ujarnya.
Menariknya, warga tidak perlu membawa dokumen lama yang telah hangus. Petugas Dukcapil akan melakukan penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Warga cukup datang ke lokasi pelayanan dan menyebutkan nama. Petugas kemudian mencocokkan data yang tersedia, termasuk foto dalam sistem, untuk memastikan identitas pemohon.
“Warga tinggal datang dan menyebut nama. Jika ditemukan dan memastikan bahwa yang bersangkutan benar berdasarkan foto yang ada di sistem, maka kami mencetak seluruh dokumen adminduk mereka yang terbakar, termasuk akta untuk anak-anaknya,” jelas Alpian.
Jika pencarian berdasarkan nama tidak membuahkan hasil, petugas masih memiliki cara lain. Penelusuran dapoat dilakukan melalui data biometrik warga.
Bahkan, proses penerbitan bisa lebih cepat apabila warga masih memiliki foto dokumen kependudukan yang tersimpan di telepon seluler.
“Kalau masyarakat bisa menunjukkan foto dokumen yang dimiliki dan tersimpan di gadget, maka tinggal dicetak saja,” ungkapnya.
Meski demikian, Dukcapil belum dapat memastikan jumlah keseluruhan warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat kebakaran. Sebab, pelayanan masih diberikan berdasarkan warga yang datang dan melaporkan dokumennya terbakar.
Pelayanan dipusatkan di rumah Kepala Dusun Adat Sade I. Dukcapil memastikan warga terdampak yang kehilangan dokumen kependudukan tetap bisa mendapatkan kembali hak administrasinya tanpa dipersulit.
“Untuk kepastian berapa jumlah masyarakat yang kehilangan adminduk, kami belum bisa memastikan,” pungkasnya. (can)
Keterangan Foto:
Dukcapil Lombok Tengah : Pelayanan pemulihan adminduk masyarakat terdampak kebakaran di Desa Adat Sade oleh tim pelayanan Dukcapil. (Foto: susan/ntbnow.co)




