Ditolak Imigrasi Arab Saudi, Seorang Jamaah Haji Asal NTB Dipulangkan 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah NTB: Lalu Muhammad Amin. (susan/ntbnow.co)

MATARAM (NTBNOW.CO)— Seorang jamaah haji yang masuk dalam kelompok terbang (kloter) lima (5) asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditolak masuk ke Arab Saudi oleh otoritas imigrasi setempat lantaran diduga terkait pelanggaran keimigrasian pada kunjungan sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah NTB, Lalu Muhammad Amin, mengatakan proses pemberangkatan jamaah telah sesuai prosedur.

“Seluruh tahapan sudah sesuai aturan. Tetapi, kewenangan menerima atau menolak tetap ada pada imigrasi Arab Saudi,” ujarnya, Jumat (1/5) , di Asrama Haji, Mataram.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran, jamaah tersebut pernah melaksanakan umrah pada 2017 dan diduga melakukan pelanggaran berupa overstay serta perubahan identitas. Pelanggaran itu terdeteksi melalui sistem biometrik saat pemeriksaan.

“Saat itu, jammah tersebut menunggu sampai penyelenggaraan haji sehingga mengubah identitas, Kasus seperti ini biasanya berujung pada sanksi larangan masuk dalam jangka waktu tertentu, rata-rata sekitar 10 tahun,” jelasnya.

Jamaah tersebut kini telah dipulangkan ke Mataram dalam kondisi aman dan sudah diserahkan kepada keluarga.

Terkait pembiayaan, Amin menyebut tiket perjalanan menjadi tanggung jawab jamaah. Sementara biaya penyelenggaraan haji akan mengikuti mekanisme penjadwalan ulang sesuai ketentuan.

“Keberangkatan tertunda hingga masa sanksi berakhir dan jemaah harus mengikuti proses dari awal,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas jamaah tersebut serta menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar selalu patuh terhadap aturan.

“Kita harap agar bener- benar taat dan patuh pada aturan jangan sampai terjadi lagi semacam,” pungkasnya. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *