MATARAM (NTBNOW.CO)–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Kamis, 13/8.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Nurul Adha tiba di Kantor BPKP NTB sekitar pukul 09.30 Wita. Ia keluar sekitar pukul 12.06 Wita setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari dua jam.
Usai pemeriksaan, Nurul mengatakan dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Wakil Bupati Lombok Barat. Penyidik mencecarnya dengan puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan fungsi dan tugasnya sebagai wakil bupati. “Saya dimintai apa yang saya pahami tentang PDAM, apa peran dan tupoksi saya sebagai wakil bupati. Itu saja,” kata Nurul.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan juga menyentuh hubungannya dengan Lalu Ahmad Zaini serta Direktur Utama PDAM Lombok Barat. Namun, Nurul menyebut pertanyaan tersebut masih bersifat normatif.
“Benar berkaitan dengan LAZ. Hubungan seperti apa, apakah selain pekerjaan kemudian dengan Pak Dirut PDAM kenal atau tidak. Itu normatif saja,” ujarnya.
Dia juga secara tegas membantah mengetahui maupun terlibat dalam proyek yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Ia mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam urusan proyek yang sedang didalami aparat penegak hukum.
“Kalau masalah proyek itu saya tidak tahu dan tidak dilibatkan. Syukurnya saya tidak dilibatkan, alhamdulillah,” ucap Nurul.
Ia menyebut ada puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik. Pemeriksaan tersebut, kata Nurul, masih dalam tahap pendalaman dan kemungkinan akan dilanjutkan. “Ada puluhan pertanyaan. Iya, baru pendalaman, nanti lanjut lagi,” tuturnya.
Nurul juga enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya pejabat lain yang ikut terseret dalam perkara tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Akan ada pejabat lain yang terseret, saya tidak tahu. Saya tidak mau mengembangkan praduga,” ucapnya.
Menurut Nurul, pemeriksaan terhadap pejabat pemerintahan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Ia menyatakan siap memberikan keterangan apabila kembali dipanggil. “Itu hak murni KPK yang harus kita dukung. Siapa pun diminta keterangan, kita harus mendukung,” imbuhnya.
Selain Nurul Adha, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga terlihat mendatangi Kantor BPKP NTB pada waktu yang hampir bersamaan. Mereka antara lain Kepala Diskominfo Lombok Barat Rizky Bani Adam, Pj. Sekda Akhmad Saikhu, Kepala Dinas PUPR Lalu Ratnawi, Sekretaris Dinas PUPR Ahmad Fathoni, serta mantan Kepala Dinas PUPR Ahad Legiarto. Para pejabat tersebut datang secara terpisah sekitar pukul 09.30 Wita.
Sebelumnya, Lalu Ahmad Zaini diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan bersama 19 orang lainnya di Pendopo Bupati Lombok Barat. Setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam, KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman, serta pihak swasta Alvonsus Gani. Penyidik menduga Alvonsus Gani kerap memberikan uang maupun barang kepada Lalu Ahmad Zaini terkait kepentingan memenangkan proyek di PT Air Minum Giri Menang.
KPK masih terus mendalami aliran dana, hubungan para pihak, serta dokumen dan barang bukti yang disita dari sejumlah lokasi penggeledahan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. (can)












