Bakal Dibentuk SATGAS untuk Melakukan Pengecekan
MATARAM (NTBNOW.CO)– Korem 162/Wira Bhakti menginisiasi rapat koordinasi pembahasan pendataan pulau-pulau kecil di wilayah Provinsi NTB, di Ruang Rapat Makorem 162/WB JL. Lingkar Selatan No. 162 Pagutan, Kecamatan Mataram Kota Mataram, Selasa 17/1/2023
Rapat pendataan pulau kecil dipimpin Kepala DPM & PTSP Prov. NTB, Ir.H. Muhamad Rum, MT bersama Kasrem 162 Wira Bhakti Kolonel Inf Lalu Habibburrahim Wiradharma, S.I.P., M.Si. Dihadiri Kasiter Kasrem 162/WB Kolonel Czi Putu Dwi Andika, Perwakilan kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB Yusmi. Z.
Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Fajar Ardiansyah, Perwakilan BPKAD Prov. NTB H.M Trinarto, Kantor Wilayah BPN Prov NTB Tri Harjanto, Perwakilan Dinas PUPR Prov NTB Edi Sumantri, ST, Sekretaris DPM & PTSP PROV NTB Wahyu Hidayat, S.STP., MAP.
Muhamad Rum saat mengawali rapat menyampaikan terkait adanya isu-isu beberapa pulau yang dijual ke pihak asing. “Sehingga kita antisipasi hal tersebut dengan coba mengumpulkan info terkait pulau-pulau kecil yang ada di NTB dari masing masing dinas termasuk data dari Korem. Rapat siang ini membahas data dan pemanfaatan pulau-pulau kecil yang berada dalam wilayah Provinsi NTB,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kasrem 162 Wira Bhakti Kolonel Inf Lalu Habibburrahim Wiradharma, S.I.P., M.Si. menyampaikan terkait pulau -pulau kecil yang ada di NTB tentunya ada kaitannya dengan tugas TNI. Kondisi kita di NTB tidak jauh beda dengan NTT kata Kasrem, memiliki Pulau-pulau kecil. Dengan adanya pemberitaan penjualan pulau-pulau keci tersebut menjadi perhatian kita bersama.
Memang lanjut Kasrem kita harus mengatur masyarakat kita yang ada di Pulau-pulau kecil. Dikhawatirkan ini akan berkembang apabila tidak dimanfaatkan dan tidak berpenghuni (tidak dikelola dengan baik) akan dimanfaatkan oleh masyarakat dan dijadikan hak milik serta bisa diperjual belikan.
“Kami sengaja menginisiasi rapat ini untuk mengingatkan dan mengajak kepada semua instansi yang terkait untuk menjaga pulau pulau kecil yang ada di NTB baik yang berpenghuni maupun tidak sebagai aset masa depan propinsi NTB,” jelas Kasrem 162/WB.
Perlu menjadi atensi kita bersama lanjutnya agar ada kesamaan data dengan instansi terkait dan langkah serta upaya yang kita lakukan terkait penanganan kedepannya agar tidak bermasalah.
“Kami dari Korem akan tetap mensupport pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap Pulau-pulau kecil yang ada di NTB,” tegas Kolonel Habib akrab disapa.
Rapat ini untuk mendengar berbagai masukan dari peserta dan data dari Kemendagri yang berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintah dan pulau.
Sekadar diketahui, NTB memiliki sebanyak 403 Pulau-pulau kecil. Terdiri Lobar 126 pulau, Loteng 44 pulau, Lotim 65 pulau. Sumbawa 23 pulau, Bima 65 Pulau Dompu 58 pulau, KSB 19 pulau dan KLU 3 pulau. Pendataan ini sudah dilakukan klarifikasi di seluruh Kab/Kota termasuk penamaan pulau-pulau tersebut.
Dengan ada kesamaan data ini nantinya akan dibentuk SATGAS untuk melakukan pengecekan di lapangan terkait kondisi riil di lapangan sehingga dapat dikelola dengan baik untuk masyarakat NTB. (Penrem 162/WB)