MATARAM (NTBNOW.CO)–Pemerintah Provinsi NTB dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram kolaborasi memperkuat pelayanan publik dan penyebarluasan informasi terkait obat dan makanan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula BBPOM setempat, Kamis 7/5.
Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam mengedukasi masyarakat mengenai keamanan dan legalitas produk. Salah satu menekan angka penyalahgunaan obat-obatan yang masih marak di tengah masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan informasi obat dan makanan. Terutama yang paling penting adalah penanganan penyalahgunaan obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan zat lainnya yang merugikan masyarakat,” katanya.
Selain itu, MoU ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus registrasi dan sertifikasi produk. Dengan memiliki izin edar resmi, produk UMKM lokal tidak hanya legal diperjualbelikan secara luas, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor, yang pada akhirnya akan mendongkrak ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Ahsanul Khalik mengungkapkan, transformasi digital bukan sekadar menggunakan aplikasi, melainkan perubahan menyeluruh dalam budaya kerja agar informasi yang sampai ke masyarakat lebih cepat, akurat, dan mudah dipahami.
“Saat ini yang menjadi kekhawatiran yakni masifnya penyebaran hoaks terkait obat dan makanan di media sosial,” ucapnya.
Menurutnya, tiga masalah utama yang harus segera diatasi melalui MoU tersebut yakni, Kecepatan Disinformasi yang artinya hoaks tentang kosmetik, obat, dan pangan seringkali menyebar lebih cepat daripada klarifikasi resmi.
Lalu, Literasi Digital yang kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi yang masih belum merata.
Selanjutnya, komunikasi satu arah yang artinya, Informasi publik yang masih sering bersifat pengumuman kaku, padahal di era digital masyarakat lebih membutuhkan dialog.
“Transformasi digital harus berbasis data, dikelola oleh SDM yang bijak, serta didukung budaya kerja yang responsif dan terbuka. Masyarakat saat ini tidak hanya ingin diberitahu, tetapi juga ingin didengar,” tuturnya.
Ahsanul berharap, melalui informasi edukatif dapat terdistribusi secara masif, sehingga masyarakat NTB semakin terlindungi dari produk berbahaya serta lebih cerdas dalam memilah informasi di dunia maya. (can)












