Untuk Pendataan Awal Registrasi Sosial dan Ekonomi
PRAYA (NTBNOW.CO) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Tengah saat ini mulai melakukan pendataan awal untuk memotret kegiatan social ekonomi seluruh masyarakat. Tepatnya, mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Sebanyak 1.870 petugas pendataan lapangan telah diterjunkan mendata setiap penduduk hingga ke tingkat dusun/RT.
Kepala BPS Loteng, Drs Anas MSi mengatakan alasan di balik pelaksanaan regsosek ini, sebelumnya, BAPPENAS RI telah melakukan penelitian yang melibatkan 95 Desa terpilih se- Indonesia.
Bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas dari berbagai bantuan sosial yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah. Seperti BLT, PKH dan lainnya. “Dari hasil penelitian itu diperoleh, sebanyak 40% penerima itu tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Karena tidak tepat sasaran itu, maka diinisiasilah oleh pemerintah untuk bagaimana membuat satu data melalui kegiatan regsosek ini. Terlebih selama ini, ada data-data tersendiri yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi.
Contohnya, dari BKKBN, Kementerian PDT, Kemensos dan juga lainnya, secara mandiri mereka bahkan memiliki data masing-masing.
Untuk itu, demi mewujudkan satu data terpadu yang akan dipakai dalam mengintervensi kemiskinan. Yakni satu data untuk jaring pengaman sosial. Maka, ditunjuklah BPS sebagai pelaksana pendataan awal melalui kegiatan Registrasi Sosial dan Ekonomi tahun ini.
“Bahkan, pendataan (regsosek) ini, bukan saja untuk mendapatkan satu data jaring pengaman sosial untuk masyarakat miskin. Tetapi lebih diperluas menjadi seluruh masyarakat. Sehingga pemberdayaan ekonomi pun cakupannya jadi lebih luas,” katanya.
“Namun, esensi yang utama adalah bagaimana menolkan (menyelesaikan tuntas) kemiskinan ekstrem secepat mungkin,” tambahnya.
Nantinya, hasil dari pendataan ini akan diperoleh pemeringkatan kesejahteraan penduduk mulai dari miskin ekstrem, miskin, rentan miskin hingga kelompok menengah atas.
Untuk melihat secepat mungkin data kemiskinan ekstrem, pengolahan data hasil pendataan akan dilakukan pada wilayah yang terindikasi memiliki kantong-kantong kemiskinan.
Pada akhirnya, hasil dari pemeringkatan ini akan kembali diverifikasi bersama melalui forum konsultasi publik (Fokus Group Discussion) di tingkat desa/kelurahan. Dengan melibatkan unsur kepala Desa/ kelurahan, Kepala RT/Dusun/Lingkungan, Babinsa TNI/POLRI, tokoh masyarakat maupun tokoh agama setempat.
Semuanya duduk bersama untuk memverifikasi dan mevalidasi data yang telah diperoleh, sebelum akhirnya dikirim ke Badan Pusat statistik setempat untuk pengolahan lebih lanjut.
Untuk itu, terakhir, Anas berpesan kepada 1.870 petugas yang akan bertugas di seluruh wilayah kabupaten Lombok Tengah.
Mengingat, ada sekitar 1,039 juta jiwa penduduk dengan 350 ribuan KK tersebar menjadi sasaran pendataan regsosek kali ini.
Para petugas diharapkan mematuhi SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah diajarkan, sesuai dengan konsep dan definisi, apa-apa yang ditanyakan dalam kuisioner itu.
“Sehingga ketika bertanya tentang isi kuisioner, mereka ini bisa bertanya dengan bahasa yang mudah dimegerti oleh Masyarakat atau responden,” tutupnya. (ziz/red)