Perubahan APBD NTB 2026 Tembus Rp 6 Triliun, Fiskal Diperketat untuk Tiga Prioritas

MATARAM (NTBNOW.CO)–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan belanja daerah mencapai sekitar Rp 6 triliun. Anggaran tersebut naik 4,69 persen atau sekitar Rp269 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026 itu disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (18/8).

Dinda mengatakan perubahan anggaran dilakukan di tengah ruang fiskal yang terbatas. Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menentukan program yang mendapat prioritas.

“Meski kita dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan berbagai tantangan global, semangat untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tidak boleh surut,” katanya.

Dia mengungkapkan, setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cerdas, cermat, efektif, serta berorientasi pada prioritas pembangunan.

Tiga Prioritas NTB

Dia menyebut terdapat tiga agenda besar yang tetap menjadi fokus pembangunan NTB. Pertama, pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

Kedua, memperkuat ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian beserta subsektornya. Ketiga, mendorong NTB menjadi destinasi wisata berkelas dunia.

Ketiga agenda tersebut, kata dia, harus dijalankan secara konsisten untuk mewujudkan visi pembangunan NTB yang makmur dan berkeadilan.

Dinda juga ingin memastikan berbagai event nasional dan internasional yang digelar di daerah memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Event tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus menggerakkan pariwisata, UMKM, dan ekonomi masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pendapatan Naik, Defisit Rp369 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, struktur pendapatan daerah turut mengalami perubahan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang naik 1,56 persen dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp 3,06 triliun.

Pendapatan transfer juga meningkat 2,48 persen, dari sekitar Rp 2,148 triliun menjadi Rp 2,49 triliun.

Namun, lain-lain pendapatan daerah yang sah justru turun 42,54 persen, dari sekitar Rp114 miliar menjadi Rp56 miliar.

Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp6 triliun atau meningkat 4,69 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Sementara itu, rancangan perubahan APBD 2026 mencatat defisit sekitar Rp369 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Mantan Bupati Kabupaten Bima itu berharap pembahasan bersama DPRD NTB tidak sekadar mengejar penyelesaian administrasi anggaran.

“Yang kita inginkan bukan hanya dokumen anggaran yang selesai secara administratif, tetapi kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Dalam paripurna tersebut, Dinda juga menyampaikan belasungkawa kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi.

Dia mengatakan Pemprov NTB bersama berbagai pihak telah menyalurkan bantuan awal dan tanggap darurat sebagai bentuk solidaritas antardaerah.

“Semoga bantuan yang kita berikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana dan memberikan kekuatan bagi mereka untuk segera bangkit dan pulih kembali,” ujarnya.

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda turut mengapresiasi respons cepat Pemprov NTB terhadap bencana di NTT.

Menurutnya, solidaritas tersebut menjadi bentuk kepedulian antardaerah. Terlebih, NTB memiliki pengalaman menghadapi bencana gempa besar pada 2018.

Dia mengajak seluruh pihak terus memberikan dukungan kepada masyarakat NTT yang terdampak bencana serta mendoakan para korban.

“Respons ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa kebersamaan antardaerah,” kata Isvie.

Setelah penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS, DPRD NTB selanjutnya akan membahas dokumen tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan menghasilkan perubahan APBD 2026 yang efektif, tepat sasaran, sekaligus mampu menopang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *