JAKARTA (NTBNOW.CO)– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mulai mempersiapkan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari upaya mendukung pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). FGD perdana dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 di Bali dengan mengangkat tema “Fondasi Regulasi dan Arsitektur Keuangan Negara”.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan pembentukan PFII membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Indonesia mampu menjadi pusat finansial global yang kompetitif.
“Seluruh stakeholder harus mengambil peran masing-masing untuk mempercepat terbentuknya ekosistem PFII sehingga Indonesia dapat segera menjadi pusat finansial global,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan, SMSI telah merancang serial FGD yang akan dimulai di Bali. Untuk memimpin penyelenggaraan kegiatan tersebut, SMSI menunjuk Agus Syabarrudin sebagai Ketua Steering Committee.
Agus Syabarrudin yang juga menjabat Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa sekaligus Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI mengatakan, FGD Seri I akan menjadi fondasi awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan PFII. “FGD pertama akan difokuskan pada penyelarasan peta jalan makro dengan strategi penanaman modal nasional melalui pembahasan regulasi dan arsitektur keuangan negara,” kata Agus.
Menurutnya, momentum pembentukan PFII menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh instrumen negara, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), siap berperan sebagai mitra strategis dalam pembiayaan investasi dan pembangunan daerah.
Agus menilai keterlibatan perbankan nasional akan memperkuat penyaluran pembiayaan kepada pelaku usaha sehingga mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Integrasi Insentif Fiskal dan Hilirisasi
Salah satu pembahasan utama dalam FGD Seri I adalah integrasi insentif fiskal maupun nonfiskal yang ditawarkan PFII dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta program hilirisasi industri.
Melalui skema tersebut, proyek-proyek strategis diharapkan tidak lagi hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pembiayaan konvensional, tetapi juga memperoleh akses terhadap sumber pendanaan global melalui kawasan finansial internasional.
Ekosistem awal PFII dibangun melalui sinergi tiga kelompok utama, yakni regulator, pemerintah di bidang investasi, dan sektor perbankan nasional.
Regulator yang terdiri atas DPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan diharapkan mempercepat penyusunan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Sementara itu, Kementerian Investasi/BKPM berperan menghubungkan berbagai insentif investasi dengan agenda pembangunan nasional agar mampu menarik investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI), khususnya pada sektor hilirisasi dan infrastruktur.
Di sisi lain, Bank Himbara dan BPD diharapkan menjadi penyedia infrastruktur pembiayaan daerah melalui skema pembiayaan bersama sehingga arus modal yang masuk melalui PFII dapat langsung dimanfaatkan untuk pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Kepastian Regulasi Jadi Faktor Penentu
SMSI juga merencanakan menghadirkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebagai salah satu pembicara utama dalam FGD tersebut.
Menurut Agus, keberhasilan PFII sangat bergantung pada kecepatan penyusunan regulasi teknis setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
“Lahirnya PFII bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi merupakan kebutuhan untuk memperdalam pasar keuangan domestik. Regulasi turunannya harus segera diselesaikan agar Indonesia dapat memberikan kepastian kepada investor global,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan BPD menjadi penting agar manfaat investasi internasional dapat dirasakan secara langsung oleh daerah-daerah yang menjadi pusat pengembangan industri hilirisasi.
PFII Diharapkan Perkuat Investasi Nasional
Selain itu, SMSI juga berencana menghadirkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, sebagai pembicara.
Agus menilai PFII berpotensi menjadi instrumen baru dalam meningkatkan realisasi investasi nasional melalui berbagai skema insentif yang lebih kompetitif bagi investor global.
Ia menyebut target investasi Indonesia pada 2026 mencapai Rp2.041,3 triliun. Kehadiran PFII diharapkan mampu menarik minat sovereign wealth fund maupun investor institusional internasional untuk menanamkan modal pada sektor riil, terutama proyek hilirisasi dan Proyek Strategis Nasional.
Menurut Agus, kolaborasi antara investor asing dengan perbankan domestik juga akan diperkuat melalui skema joint venture maupun pembiayaan modal kerja agar manfaat investasi dapat dirasakan secara lebih luas.
Fondasi Menuju Hub Finansial Global
FGD Seri I menjadi langkah awal dalam proses panjang pembentukan PFII sebagai pusat keuangan internasional Indonesia.
Ke depan, berbagai aspek lain seperti mekanisme kliring, sistem hukum yang mendukung investasi global, hingga penguatan teknologi finansial (fintech) akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan.
SMSI berharap sinergi antara regulator, pemerintah, sektor perbankan, dan pelaku industri keuangan mampu mempercepat terwujudnya PFII sebagai salah satu fondasi arsitektur keuangan masa depan Indonesia (Rilis SMSI Pusa)












