NEW YORK (NTBNOW.CO) – Forum Tanah Air (FTA), organisasi yang beranggotakan diaspora Indonesia di 26 negara pada lima benua, menyampaikan pernyataan sikap terkait penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa dalam perkara yang bermula dari polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam pernyataan yang diterbitkan di New York, Minggu (21/6/2026), FTA menyatakan keprihatinannya terhadap proses hukum yang menimpa kedua tokoh tersebut. Organisasi itu menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terkesan represif dan berpotensi memunculkan persepsi adanya muatan politis.
Menurut FTA, Roy Suryo dan dr. Tifa melakukan kajian terhadap dokumen yang diperdebatkan sebagai bagian dari kepentingan publik, bukan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun finansial.
FTA berpandangan bahwa penahanan terhadap pihak yang mempertanyakan suatu dokumen publik telah menggeser fokus persoalan dari substansi perdebatan menuju isu kebebasan warga negara dalam menyampaikan pertanyaan kepada kekuasaan.
Meski menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan, FTA mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara hati-hati sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa hukum digunakan untuk melindungi reputasi elite politik.
Organisasi tersebut juga menilai bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan di bidang ekonomi, sosial, dan geopolitik sehingga pemerintah membutuhkan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan agenda-agenda strategis.
“Kepercayaan publik adalah modal politik yang paling berharga. Ketika kepercayaan melemah, bahkan kebijakan yang baik pun akan sulit memperoleh legitimasi,” demikian salah satu isi pernyataan FTA.
FTA menekankan bahwa demokrasi membutuhkan proses yang terbuka dan dapat dipercaya publik. Menurut organisasi tersebut, kebenaran tidak cukup hanya dinyatakan oleh otoritas, tetapi juga harus dapat diuji secara terbuka, adil, dan rasional.
Dalam pernyataan itu, FTA juga menyampaikan lima poin sikap, yakni menolak kriminalisasi terhadap upaya pencarian kebenaran yang dilakukan secara damai dan konstitusional, mendorong penyelesaian sengketa dokumen publik melalui mekanisme pembuktian yang terbuka dan independen, mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan publik, mengajak perguruan tinggi, media, masyarakat sipil, serta lembaga negara menjaga ruang dialog yang sehat, serta meminta pemerintah memastikan penegakan hukum tidak menimbulkan kesan lebih mengutamakan perlindungan terhadap kekuasaan dibandingkan pemulihan kepercayaan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, FTA menegaskan akan terus menyuarakan kritik dan mengawal berbagai isu yang dinilai berkaitan dengan kepentingan publik. Organisasi tersebut juga menyampaikan keyakinannya bahwa negara yang kuat adalah negara yang mampu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat secara terbuka, bukan membungkamnya.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Forum Tanah Air, Tata Kesantra, di New York pada 21 Juni 2026. (rls)
Catatan Redaksi:
Pernyataan ini merupakan sikap resmi Forum Tanah Air. Proses hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut masih berlangsung. Semua pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah dan kesempatan menyampaikan keterangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


