JAKARTA (NTBNOW.CO) – Forum Tanah Air (FTA) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis akses pendidikan tinggi yang dialami ribuan calon mahasiswa akibat tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam siaran pers yang diterima, Rabu (1/7/2026), FTA menilai banyaknya calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi perguruan tinggi, namun gagal melakukan daftar ulang karena keterbatasan ekonomi, merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional.
Menurut FTA, persoalan tingginya UKT bukan sekadar masalah biaya pendidikan, tetapi mencerminkan adanya tantangan dalam kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi di Indonesia. Jika kondisi ini terus terjadi, Indonesia berpotensi kehilangan ribuan hingga puluhan ribu generasi muda yang memiliki potensi menjadi ilmuwan, dokter, guru, insinyur, ekonom, hingga pemimpin masa depan.
FTA mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 31 UUD 1945 yang mengatur hak warga negara atas pendidikan serta tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
“Pendidikan merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Negara tidak boleh membiarkan kemiskinan menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan tinggi,” demikian pernyataan FTA yang diketuai Tata Kesantra itu.
Organisasi tersebut menilai pembangunan sumber daya manusia harus tetap menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, berbagai komitmen dalam memperluas akses pendidikan perlu diwujudkan melalui kebijakan yang nyata dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya, Forum Tanah Air menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yaitu:
– Presiden Republik Indonesia diminta segera memimpin penyelesaian persoalan tingginya UKT sebagai isu nasional yang menyangkut masa depan generasi muda Indonesia.
– Kementerian terkait didesak segera menyusun kebijakan darurat agar calon mahasiswa yang telah lulus seleksi tidak kehilangan kesempatan kuliah hanya karena kendala ekonomi.
– Pemerintah diminta melakukan evaluasi nasional terhadap sistem UKT, termasuk transparansi komponen pembentuk biaya kuliah agar sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat dan memenuhi prinsip keadilan.
– Pemerintah juga didorong menambah anggaran bantuan pendidikan serta memperluas penerima bantuan agar tidak ada mahasiswa berprestasi yang terpaksa mengundurkan diri karena alasan biaya.
– DPR RI diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi serta memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
FTA menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya diukur dari keberhasilan membangun infrastruktur fisik, tetapi juga dari kemampuannya menjamin setiap anak bangsa memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Menurut FTA, hilangnya kesempatan puluhan ribu calon mahasiswa setiap tahun akibat mahalnya biaya kuliah akan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan investasi yang diperlukan untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan.
Karena itu, pemerintah diminta segera mengambil langkah cepat agar tidak semakin banyak generasi muda kehilangan kesempatan memperbaiki masa depan melalui pendidikan.
Sumber: Siaran Pers Forum Tanah Air (FTA).




