Hukum  

Istri IJU Turut Diperiksa Jaksa, Keluar Tenteng Tas Balenciaga

MATARAM (NTBNOW.CO)– Istri tersangka Indra Jaya Usman (IJU) Hj Nurhidyah turut diperikasa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus gratifikiasi uang siluman anggota DPRD NTB.

Mantan ketua DPRD Lombok Barat itu keluar pada pukul 12.56 menggunakan baju warna coklat dangan menenteng tas Branded merek Balenciaga. Didampingi penasehat hukum Irfan Suradiata dan memilih bungkam sambil berjalan menuju parkiran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Efrin Saputra mengatakan sebanyak 16 anggota DPRD yang diperiksa. “Iya ada 16 orang,” katanya.

Selain itu, ada beberapa kontraktor juga diperiksa. “Ada Kontraktor,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan istri terangka IJU, Hj Nurhidyah, Efrin membenarkan. “Iya, tapi kapasitasnya sabagai apa, saya juga belum cek,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni M. Nashib Ikroman (MNI) dari Komisi III, Indra Jaya Usman (IJU) dari Komisi V, dan Hamdan Kasim dari Komisi IV. Sejumlah anggota DPRD NTB disebut telah mengembalikan uang gratifikasi lebih dari Rp 2 miliar kepada Kejati NTB. Pengembalian dana itu menjadi salah satu alat bukti yang memperkuat peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.

Mereka dijerat pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus ini bermula dari laporan adanya pembagian fee Pokir. Setiap anggota DPRD disebut menerima Pokir senilai Rp 2 miliar, namun bukan dalam bentuk program, melainkan fee sebesar 15 persen atau sekitar Rp 300 juta. Dugaan praktik ini kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor PRINT-09/N.2/Fd.1/07/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Sejumlah anggota dewan, mulai dari pimpinan hingga anggota, serta beberapa pejabat eksekutif Pemprov NTB telah dimintai keterangan dalam proses tersebut. (can)

Keterangan Foto;

Hj Nurhidyah usai pemeriksaan. (susan/ntbnow.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *