Kasus  

68 Saksi Dugaan Kredit Fiktif di Bima Diperiksa 

MATARAM (NTBNOW.CO)–Kejaksaan Negeri Bima, mencatat 68 saksi menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan kredit fiktif salah satu bank konvensional milik negara dengan nasabah berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Dari 68 saksi, ada yang berasal dari kalangan nasabah dan enam di antaranya pegawai bank,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat melalui sambungan telepon, Senin 16/6.

Dia menyebutkan, untuk agenda pemeriksaan saksi masih berlanjut. Terutama dari kalangan nasabah, mengingat jumlahnya cukup banyak, yakni 90 orang.

“Terus berlanjut.  Jadi, masih panggil nasabah lagi, ada yang belum hadir, kami upayakan bisa selesai semua,” ucapnya.

Catur mengaku penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Dan untuk meningkatkan pengungkapan kasus ini ke tahap penyidikan membutuhkan keterangan saksi ahli.

“Keterangan ahli belum, kami belum ke sana. Kami mau selesaikan semua nasabah dahulu, baru masuk ke yang lain,” akunya.

Dugaan kredit fiktif dalam kasus ini berkaitan dengan adanya peran terduga pelaku dari kalangan perbankan berinisial FF.

Terduga pelaku ini diduga mengubah data pinjaman kredit menjadi lebih tinggi dari yang sebelumnya telah masuk dalam kesepakatan antara nasabah dengan bank.

Begitu juga dengan masa pelunasan kredit, FF diduga mengubahnya dari 7 tahun menjadi 15 tahun dari total nasabah sebanyak 90 orang.

“Jadi, dugaan manipulasi data ini masih harus kami dalami lagi. FF ini seperti sales atau marketing-nya, dia bukan pengambil kebijakan. Tetapi, dugaannya dia yang mengubah data,” ucap Catur.

Rata-rata korban pihak nasabah ini berasal dari ASN dinas kesehatan dan pendidikan, baik yang bertugas di Kota Bima dan Kabupaten Bima.

Catur tidak memungkiri bahwa penyelidikan kasus ini juga datang dari nasabah kalangan ASN yang mengetahui dirinya sebagai korban usai menyadari pihak bank menagih pada Januari 2025 dengan nilai angsuran jauh lebih besar hingga dua kali lipat dari kesepakatan awal. (can)

Keterangan Foto:

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *