BKN Uji Coba WFA untuk Efisiensi Anggaran dan Pemetaan Talenta Digital

JAKARTA (NTBNOW.CO)–Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran, sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Kebijakan ini juga selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN. “Ini adalah peluang untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mengukur performa Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang telah kita kembangkan,” ujar Zudan di BKN Pusat pada Kamis (06/02/2025).

Skema 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Sebagai langkah awal, BKN menerapkan skema kerja hybrid, yaitu dua hari WFA dan tiga hari Work From Office (WFO). Menurut Zudan, kebijakan ini dapat membantu mengurangi pengeluaran yang tidak perlu serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.

“Efisiensi ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga bagian dari upaya membranding profesi ASN agar publik melihat bahwa BKN bekerja secara efektif dan efisien dengan target yang jelas,” tambahnya.

Selain itu, Zudan berharap kebijakan efisiensi ini dapat mendorong inovasi dalam penyelesaian pekerjaan serta membantu menemukan talenta digital di lingkungan BKN. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan secara berkala setiap bulan.

ASN BKN Sambut Positif Kebijakan Efisiensi

Kebijakan efisiensi anggaran ini mendapat beragam tanggapan dari pegawai BKN. Deri Yusuf, Analis SDMA Ahli Pertama, menyebut langkah ini sebagai cara yang cermat dan terukur untuk mencapai tujuan besar dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. “Efisiensi ini bisa menjadi refleksi bagi instansi, sejauh mana mereka telah memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Chusumaningrum, Analis SDMA Ahli Madya di Gedung 2 BKN Pusat, menilai kebijakan ini sebagai momentum bagi ASN untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam bekerja. “Dalam keterbatasan, inovasi menjadi kunci agar pelayanan kepegawaian tetap berjalan optimal dengan cara yang lebih efisien,” katanya.

Dengan kebijakan ini, BKN berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel, produktif, dan berbasis teknologi, sejalan dengan tuntutan zaman digital. (red)

Keterangan Foto:

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif. (ist)